GEGER! Forum Rembuk Sampantao SURATI MUSPIKA DAN USPIDA: STADION BUKAN TEMPAT BAZAR DAN PASAR MALAM

oleh -105 Dilihat

**PERDAGANGAN, SIMALUNGUN** — Penggunaan Stadion Olahraga di Kota Perdagangan sebagai lokasi penyelenggaraan bazar dan pasar malam menuai penolakan keras. Forum Rembuk Sampantao secara resmi melayangkan surat kepada Muspika Kecamatan Bandar dan Uspida Plus Kabupaten Simalungun agar sarana olahraga tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan bazar maupun pasar malam.

Surat penolakan tersebut disampaikan langsung pada Rabu (23/9/2026) dan ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Camat Bandar, Kapolsek, Danramil, Lurah Perdagangan I serta unsur Uspida Plus.

Koordinator Forum Rembuk Sampantao, **Hisar Marpaung**, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan karena pihaknya menilai Stadion merupakan fasilitas olahraga yang semestinya dijaga dan dipergunakan sesuai peruntukannya.

> “Kita sudah layangkan surat tadi siang. Kita kirim langsung ke Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah I dan Uspida Plus agar tidak menerima permohonan pihak mana pun yang mengatasnamakan bazar dan pasar malam untuk beroperasi di area olahraga tersebut,” ujar Hisar kepada media, Rabu (23/9/2026).

Menurut Hisar, penggunaan lapangan Stadion untuk kegiatan komersial dikhawatirkan dapat mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas olahraga yang seharusnya menjadi ruang masyarakat untuk berolahraga.

Ia bahkan meminta agar penggunaan Stadion untuk bazar dan pasar malam dihentikan secara permanen.

> “Kami layangkan surat agar tidak digunakan sampai kapan pun untuk yang namanya bazar dan pasar malam,” tegasnya.

Hisar juga menyinggung adanya dugaan kepentingan tertentu dalam penggunaan kawasan Stadion. Namun, mengenai dugaan tersebut, Forum Rembuk Sampantao meminta agar seluruh pihak terkait dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

### DIDUKUNG PULUHAN PERWAKILAN MASYARAKAT

Sekretaris Forum Rembuk Sampantao, **Pesta Pangaribuan**, mengatakan penolakan tersebut bukan semata-mata berasal dari segelintir orang.

Menurutnya, surat tersebut mendapat dukungan dan ditandatangani sejumlah perwakilan masyarakat dari berbagai unsur, mulai dari pedagang, penggiat olahraga, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, insan pers hingga lembaga swadaya masyarakat.

Sejumlah nama yang disebut antara lain Katiop Siagian dan Gibson Siahaan sebagai perwakilan pedagang, G. Butar-Butar dan R. Samosir dari unsur olahraga, Frenki Siburian, Okinawa Sibagariang dari unsur pers, Joel Sinaga dari LSM, Jakop Pardede sebagai tokoh masyarakat, Lomo Sinaga, Mangapul Pakpahan dan Farel Pasaribu dari unsur pemuda, Suhardiman dari ormas Islam serta sejumlah warga sekitar Stadion seperti M. Siahaan, G. Nainggolan, M. Siallagan dan P. Silalahi.

Pesta menegaskan, banyaknya perwakilan yang ikut menyuarakan penolakan menunjukkan bahwa persoalan penggunaan Stadion perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

> “Kita berharap ini menjadi pertimbangan serius bagi Muspika dan Uspida Plus untuk menjaga kondusifitas dan ketenteraman masyarakat Perdagangan khususnya dan Simalungun umumnya,” kata Pesta.

### PEMERINTAH KECAMATAN: SURAT SUDAH DITERIMA

Sementara itu, **Camat Bandar Supardi** membenarkan telah menerima surat dari Forum Rembuk Sampantao.

Ia mengatakan pemerintah kecamatan akan memperhatikan persoalan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

> “Benar ada surat masuk. Yang pasti, sebagai pemerintah kecamatan kami tidak menginginkan ketidak kondusifan,” ujar Supardi.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena persoalan Stadion bukan hanya menyangkut lokasi kegiatan, tetapi juga menyangkut **fungsi sarana olahraga, kepentingan masyarakat, potensi kerusakan fasilitas, serta mekanisme pemberian izin penggunaan aset atau fasilitas publik**.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah kecamatan maupun unsur terkait: **apakah Stadion akan tetap diberikan ruang untuk kegiatan bazar dan pasar malam, atau dikembalikan secara konsisten kepada fungsi utamanya sebagai sarana olahraga?**

Forum Rembuk Sampantao sendiri telah menyatakan sikapnya dengan jelas: **Stadion harus dijaga sebagai fasilitas olahraga dan tidak dijadikan arena bazar maupun pasar malam.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.