Gawat udah Viral, Akun Facebook Milik Set Aldrino Parangin-Angin Pamerkan Miras Kandungan Alkohol Tinggi, Polisi Diminta Lakukan Penyelidikan.

oleh -776 Dilihat

Simalungun, Penggiat media sosial digegerkan oleh akun Facebook yang menampilkan salah satu anggota SPBE yang memegang diduga minuman keras yang beralkohol tinggi. Akun Facebook itu bernama Set Aldrino Parangin-Angin, ditampilkan pada hari Jumat, tanggal 20/10/2023, lalu

Pada postingannya bertuliskan ” Ini Baru asli drunken master from tebing ” dengan gambar seseorang yang diduga anggota salah satu SPBE memegang botol minuman keras ( Miras ) sambil mengarah kepada kamera.

Hasil penelitian awak media (Google-red), gambar yang tampil dalam botol tersebut, merupakan jenis minuman bermerek dari luar Indonesia yang bernama *Remy Martin Cognac XO*, minuman sejenis arak dengan alkohol 40 %, yang sudah melebihi ambang batas standart dan taksiran harga penjualan mencapai Jutaan Rupiah untuk perbotolnya.

Hingga kini belum jelas, apa maksud dan tujuan kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dilokasi tersebut, apakah hanya menampilkan barang miras beralkohol tinggi dan apakah ada dugaan terjadi pesta miras?

Untuk itu melalui media ini, Aparat Penegak Hukum diminta melakukan penyelidikkan atas viralnya postingan Miras yang melebihi ambang batas alkohol yang di posting dalam Akun Facebook Set Aldrino Parangin-Angin tersebut.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat dan penggiat media sosial mengetahui darimana pensuplai Miras, dan juga untuk mengetahui izin peredaran miras yang ada dalam postingan akun Facebook milik
Set Aldrino Parangin-Angin.

Menyikapi perderadan miras yang diduga tanpa izin yang diluar ambang batas alkohol, sangat membahayakan penikmatnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH. S.I.K. MH, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun awak media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Simalungun.

(Tim-Red)

Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Jalurlangit.idatau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.