Dugaan Setoran Mingguan dan Kebocoran Informasi Aparat dalam Peredaran Sabu di Simalungun.

oleh -264 Dilihat

SIMALUNGUN — Peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun dan sekitarnya kembali menjadi sorotan. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan bahwa jaringan pengedar dan bandar narkotika tertentu telah memberikan “atensi” atau setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Simalungun.

Informasi yang beredar bahkan menyebut para bandar diduga tidak terlalu khawatir dengan pemberitaan media. Pasalnya, mereka dikabarkan telah memberikan “setoran mingguan” kepada oknum tertentu sehingga merasa aman menjalankan aktivitasnya.

Sumber juga mengungkap dugaan adanya kebocoran informasi ketika aparat penegak hukum dari tingkat Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan atau turun ke wilayah Simalungun. Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini tentu menjadi persoalan serius karena dapat menghambat upaya pemberantasan narkotika.

Berdasarkan keterangan sumber, sejumlah nama dan lokasi yang disebut berkaitan dengan dugaan peredaran sabu antara lain:

Wilayah Perdagangan disebut berkaitan dengan Ys alias Anak Band, Toso dan En alias abah;

Wilayah Lambao disebut menyebut nama Putra alias Bontot;

Wilayah Dosin, Kalpin Pematang kerasan Rejo dan Mahong, Suprik;

Wilayah Kerasaan disebut menyebut istri Uci;

Wilayah Pematang Bandar disebut menyebut Reza Koplak;

Wilayah Serapuh disebut menyebut Eko;

Wilayah Rambung Merah disebut menyebut Chandra Tarigan;

Wilayah Beringin disebut menyebut Naldo Sihombing;

Wilayah Tanah Jawa disebut menyebut Hery;

Wilayah Bandar Jawa disebut diduga mendapatkan pasokan dari Anak Band;

Disebut pula nama Kardo dan Yuda Siregar dalam aktivitas pembagian barang, dengan lokasi yang dikaitkan dengan gudang/rumah Bambang Sawah yang sebelumnya sawah viral;

Sementara Usuf Belok dan Dedi disebut memperoleh pasokan dari MI alias Gogo, dengan lokasi yang disebut berada di Bendo, Dusun Hulu.

Perlu ditegaskan, seluruh nama dan informasi tersebut masih merupakan keterangan sumber yang belum terverifikasi secara independen.

Penyebutan nama tidak dimaksudkan sebagai tuduhan bahwa orang-orang tersebut telah melakukan tindak pidana. Oleh karenanya Aparat Penegak Hukum diminta melakukan atas informasi tersebut dan tidak melakukan pembiaran serta tenang pilih dalam melakukan penegakkan hukum.

Selain itu, di minta Polda Sumut Turun Tangan atas Mencuatnya informasi mengenai dugaan setoran kepada oknum aparat serta dugaan kebocoran informasi operasi pemberantasan narkotika perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan institusi penegak hukum.

Jika benar terdapat oknum aparat yang menerima uang atau memberikan perlindungan kepada jaringan narkotika, maka persoalannya bukan hanya mengenai peredaran narkotika, tetapi juga dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana oleh oknum yang terlibat.

Polda Sumatera Utara diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara independen, termasuk menelusuri aliran uang yang disebut sebagai “setoran mingguan”, memeriksa dugaan kebocoran informasi operasi serta melakukan pemetaan terhadap jaringan pemasok dan pengedar yang disebut oleh sumber.

Masyarakat juga meminta agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jika terdapat jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok maupun bandar, harus diusut sampai ke akar-akarnya.

Media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut maupun kepada aparat penegak hukum terkait.
(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.