DIDUGA TUTUP MATA! TIGA THM DI KOTA PERDAGANGAN DISOROT, POLSEK BANDAR HULUAN DIPERTANYAKAN

oleh -58 Dilihat

SIMALUNGUN — Keberadaan tiga Tempat Hiburan Malam (THM), Brewzy Bar, JW 78 dan Anda Karaoke, di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Aktivitas ketiga tempat hiburan tersebut diduga menimbulkan keresahan dan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Bandar.

Masyarakat bahkan mempertanyakan apakah Polsek Bandar Huluan diduga tutup mata terhadap keberadaan dan aktivitas ketiga THM tersebut.

Sorotan semakin menguat karena sebelumnya aparat kepolisian pernah melakukan kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan. Dalam pemberitaan sebelumnya, pemeriksaan di Anda Karaoke dan Brewzy dilaporkan menemukan pengunjung yang kemudian dinyatakan positif melalui tes urine dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan: jika pengawasan dan razia pernah dilakukan, bagaimana aktivitas ketiga THM tersebut setelahnya?

Apakah pengawasan benar-benar dilakukan secara rutin, atau hanya dilakukan ketika muncul persoalan?

DIDUGA ADA PEMBIARAN?

Munculnya tiga THM yang tetap beroperasi di Kota Perdagangan menjadi pertanyaan tersendiri bagi masyarakat.

Apakah Polsek Bandar Huluan tidak mengetahui aktivitas ketiga THM tersebut, atau justru diduga mengetahui tetapi membiarkannya?

Pertanyaan itu layak dijawab secara terbuka oleh pihak kepolisian.

Masyarakat juga meminta aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan ketika terjadi razia, tetapi memastikan secara berkelanjutan apakah kegiatan usaha tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Termasuk perizinan usaha, jam operasional, peredaran minuman beralkohol, potensi penyalahgunaan narkotika, serta aktivitas lain yang diduga dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

POLISI DIMINTA JANGAN DIAM

Jika seluruh aktivitas Brewzy Bar, JW 78 dan Anda Karaoke memang telah sesuai aturan, maka Polsek Bandar Huluan diharapkan dapat menjelaskan kepada masyarakat hasil pengawasan dan pemeriksaannya.

Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar tidak ada pembiaran dan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Sebab, membiarkan dugaan pelanggaran terus berlangsung tanpa tindakan dapat menimbulkan persepsi publik bahwa aparat diduga melakukan pembiaran.

Perlu ditegaskan, seluruh dugaan dalam pemberitaan ini belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan bukti yang sah.

Karena itu, Polsek Bandar Huluan dan Polres Simalungun memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai langkah pengawasan terhadap ketiga THM tersebut.

Begitu pula pihak Brewzy Bar, JW 78 dan Anda Karaoke berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang dianggap tidak sesuai.

Kini masyarakat menunggu jawaban yang jelas: apakah aktivitas tiga THM tersebut benar-benar dalam pengawasan aparat, atau justru diduga dibiarkan begitu saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.