Diduga Tiga Bandar Narkoba Masih Bebas, Publik Pertanyakan Efektivitas Pemberantasan Narkoba di Wilayah Bandar Huluan

oleh -424 Dilihat

SIMALUNGUN – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bandar, Bandar Masilam, hingga kawasan Perdagangan kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah nama yang disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika hingga kini dikabarkan masih bebas beraktivitas dan belum tersentuh proses hukum.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat dugaan bahwa Muhammad Ilham alias Gogo disebut-sebut terkait peredaran sabu di wilayah Bandar Masilam, Danu diduga beroperasi di Kecamatan Bandar dan Bandar Masilam, sementara TS alias Bendot dikaitkan dengan dugaan peredaran pil ekstasi di Kecamatan Bandar serta pemasokan ke sejumlah tempat hiburan malam di sekitar Perdagangan.

Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan dugaan dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, serta pembuktian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan asas praduga tidak bersalah.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas perang terhadap narkoba di wilayah hukum Bandar Huluan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pengguna atau pelaku kelas bawah, tetapi juga mampu mengungkap dan menindak jaringan pemasok serta aktor utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.

Kritik terhadap Penegakan Hukum

Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada slogan atau kegiatan seremonial semata. Apabila peredaran narkoba masih berlangsung secara terang-terangan dan nama-nama yang telah lama diperbincangkan masyarakat belum juga tersentuh hukum, maka wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana keseriusan dan keberanian aparat dalam membongkar jaringan tersebut.

Aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada kemampuan aparat untuk menindak seluruh pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Jika informasi yang berkembang di masyarakat benar adanya, maka diperlukan langkah cepat berupa penyelidikan mendalam, penelusuran aliran barang dan keuangan, serta pengungkapan jaringan secara menyeluruh. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, aparat juga perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak berkembang opini yang dapat merugikan pihak tertentu.

Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, namun penegakan hukum yang tegas, adil, dan berintegritas tetap menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(Tim red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.