Diduga Pemasok Ekstasi Ditangkap di Wisma Gurita, Masyarakat Desak Polres Simalungun Bongkar Jaringan TS Alias Bendot

oleh -260 Dilihat

Keterangan photo : photo hanya ilustrasi

SIMALUNGUN – Kabar mengenai penangkapan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi di salah satu kamar Wisma Gurita, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku semata, tetapi mampu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Perdagangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, pria yang identitasnya belum dipublikasikan tersebut diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Simalungun pada Jumat (10/7/2026) malam di salah satu kamar Wisma Gurita, Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Seorang warga yang nama nya tidak ingin di publikasikan,menyebutkan bahwa pria tersebut diduga merupakan warga pendatang dari Kota Medan dan diduga berperan sebagai pemasok pil ekstasi kepada seorang pria berinisial TS alias Bendot.

“Informasinya, pria itu ditangkap Satresnarkoba Polres Simalungun di Wisma Gurita. Dugaan sementara dia pemasok pil ekstasi untuk TS alias Bendot,” ujar Am.
Menurut warga, nama TS alias Bendot sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena diduga mengendalikan peredaran pil ekstasi di wilayah Perdagangan melalui sejumlah orang yang berperan sebagai pengedar.

Warga juga menyebut seorang pria berinisial D alias David, yang diduga berasal dari Kota Pematangsiantar, turut berperan dalam mengedarkan pil ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Perdagangan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, peredaran narkoba tersebut diduga menyasar pengunjung tempat hiburan malam dengan modus menawarkan paket minuman yang disertai pil ekstasi. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Oke lae, kita lidik. Makasih infonya,” tulis IPTU Patar Banjarnahor.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Charles H. Nababan, S.H. belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut maupun perkembangan penyidikan.

Masyarakat berharap Polres Simalungun mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor utama dan jaringan yang diduga terlibat, sehingga peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kabupaten Simalungun dapat diberantas secara menyeluruh.(Tim red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.