*Dian alias Sentul Bandar Shabu Kebal Hukum, Lakukan pembiaran warga kritisi APH Sudah Terima Atensi!*

oleh -81 Dilihat

Foto : Dian s alias Sentul sang Bandar Shabu di Nagori Bandar Jawa dan Ilustrasi narkoba

Simalungun, Peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Bandar terkhusus di Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sudah sangat meresahkan masyarakat.

Warga menilai kinerja aparat penegak hukum dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkesan tebang pilih dalam penegakkan hukumnya, sehingga bebasnya para bandar dan kurir menghancurkan generasi penerus bangsa.

Meskipun sudah berulangkali dipublikasikan dan terkesan menantang aparat penegak hukum secara terang-terangan para Bandar dan kurir Shabu di Simalungun semangkin eksis mengedarkan usaha narkoba, melihat ini aparat hukum tidak mempedulikannya.

Fenomena ini mendapatkan kritikkan keras dari masyarakat Simalungun terkait tugas dan fungsi dari aparat penegak hukum yang dibiayai dari hasil pajak rakyat.

Selain itu, masyarakat juga mengkritisi dan mencurigai adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam memfasilitasi, mengatur dan mendanai peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Salah satu wilayah yang bebas mengedarkan narkoba tanpa ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum adalah Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Msyarakat menyebutkan Nagori Bandar Jawa merupakan salah satu Basis penjualan narkoba terbesar di Kecamatan Bandar yang putarannya mencapai kiloan dalam perminggunya.
“Gak heran kita, bukan rahasia umum lagi bang, Dian alias Sentul merupakan bandar narkoba tunggal di Bandar Jawa sekarang dan yang menjadi pemasoknya ysf alias anak Band,”

“Tempo hari sudah diberitakan, tapi aparat penegak hukum Diam, malah kudengar kabarnya aparat penegak hukum sudah terima atensi setiap minggunya dari para bandar narkoba, jadinya bebaslah mereka berjualan, ucap warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.

baca juga ; https://jalurlangit.id/keresahan-warga-kecamatan-bandar-sudah-stadium-iv-aph-diduga-biarkan-bandar-dan-kurir-narkoba-beraksi/

Sementara, Surianto yang merupakan Gamot Huta I Nagori Bandar Jawa meminta aparat penegak hukum melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum.
“Warga sudah resah sekali atas peredaran narkoba di kampung kami bang, kami minta aparat penegak hukum tidak tutup mata dan berpangku tangan dalam memberantas narkoba di kampung kami ini, bang”, ucap Surianto.

Terkait keresahan warga Bandar Jawa atas maraknya peredaran narkoba secara terang-terangan, Kapolres, BNN Simalungun belum memberikan tanggapan atas langkah kongkrit Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Nagori Bandar Jawa tersebut.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media Jalurlangit.id, Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.