*Bupati Simalungun Secara Resmi Buka Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2024-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026*

oleh -16 Dilihat

Jalurlangit.id || Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih di dampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga membuka secara resmi konsultasi publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun  2024 – 2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2026.

Pembukaan konsultasi publik tersebut diawali dengan penampilan tor-tor sombah dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Simalungun, berlangsung di Balei Harunghuan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut  Selasa, (22/4/2025).

Konsultasi publik ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan Evaluasi Dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan melalui aplikasi zoom meeting, Asisten Administrasi Umum Prov. Sumut, Lies Handayani Siregar, Anggota DPRD Prov. Sumut Dapil X Siantar-Simalungun, Forkopimda Simalungun, Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Elfina Tarigan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Prov. Sumut diwakili Kabid Litbang, Tapi Sari Vena.

Selain itu, hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, Kepala Bagian, Kepala BNN, Kepala BPS Simalungun, Sawaluddin Naibaho, para Camat Se-Kabupaten Simalungun dan pimpinan lembaga pemerintah lainnya, unsur badan usaha dan Bank, serta unsur akademisi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Ka. Bapperida), Ronald Tambun melaporkan, dasar dilaksanakannya konsultasi publik Ranwal RPJMD dan Musrenbang RKPD adalah UU No 25 Tahun 2024 Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 86 Tahun 2017.

Menurut Ronald, konsultasi publik ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program kerja oleh pemerintah sehingga nantinya akan tercipta sinkronisasi program antar pemangku kepentingan, tersusunnya program secara terinteregrasi dan komprehensif serta mampu menjawab permasalahan yang dihadapi saat ini dan untuk kedepan.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Iwan Kurniawan, melalui aplikasi zoom meeting dalam arahannya antara lain menyampaikan, dokumen RPJMD harus disusun paling lambat 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Program harus di selaraskan Dengan Program Nasional yaitu Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia emas 2045.

Sementara itu. Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Administrasi umum, Lies Handayani Siregar antara lain menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah melaksanakan Diskusi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2024-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026.

“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030, dan program Pemerintah Daerah harus di selaraskan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia emas 2045,”ujar Lies.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dalam arahan dan bimbingan antara lain mengajak semua untuk bersinergi dan mengoptimalkan segala upaya dengan memberdayakan semaksimal mungkin dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Simalungun dengan Visi dan Misi ‘Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju dengan 5 Misi yaitu, Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi dan Sinergi.

“Visi misi inilah yang akan dirumuskan dan dijabarkan pada dokumen RPJMD kabupaten Simalungun Tahun 2025 – 2029,”kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun harus di dukung oleh 3 pilar, yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan  masyarakat. Ketiga pilar ini harus berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun mulai dari bidang SDM, Pemerataan Perekonomian, Insfratruktur, pengembangan pariwisata daerah dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai nara sumber dalam konsultasi publik ini berasal dari Bapperida Simalungun, Tenaga Ahli Penyusunan RPJMD Kabupaten Simalungun, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Bank Indonesia, BPS Simalungun, dan Bappelitbang Prov. Sumut. Bupati juga memberikan cendramata berupa stola yang disematkan kepada masing-masing para narasumber.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.