BNN Buru Bandar Narkoba Labura, Pengamat Desak Penindakan Jangan Tebang Pilih Labuhan Batu Utara

oleh -93 Dilihat

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pengembangan kasus dugaan jaringan narkoba di kawasan Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dalam pengembangan tersebut, BNN kini memburu seorang pria bernama Wawan atau W yang diduga sebagai bandar besar narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) BNN, Brigjen Putu Putra Sadana, menyampaikan bahwa Wawan telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jaringan narkotika Labuhan Batu Utara serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“W menjadi DPO BNN perkara jaringan narkoba Labuhan Batu Utara dan perkara TPPU,” ujar Brigjen Putu Putra Sadana kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan data BNN, Wawan diketahui memiliki nama asli Hadi Qurniawan Simangunsong. Ia merupakan warga Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Salah satu ciri fisiknya yakni memiliki rambut pirang di bagian atas kepala.

Saat ini aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap keberadaan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BNN juga meminta masyarakat turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Wawan melalui call center resmi BNN RI di nomor 184.

Lorong 6 Disebut Sudah Lama Jadi Sarang Narkoba Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan Lorong 6 yang selama ini disebut-sebut masyarakat sebagai salah satu titik rawan transaksi narkotika di Labuhan Batu Utara.

Warga menilai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut bukan lagi rahasia umum. Bahkan masyarakat mempertanyakan mengapa praktik tersebut dapat berlangsung cukup lama sebelum dilakukan penindakan besar-besaran oleh aparat.

Sejumlah kalangan menilai keberadaan jaringan narkoba yang tumbuh secara terang-terangan menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan preventif dari aparat terkait selama ini.

Kritik Keras: Jangan Hanya Tangkap Pemakai Kecil Pemerhati sosial dan hukum turut melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus narkoba di Sumatera Utara. Mereka meminta aparat tidak hanya fokus menangkap pengguna atau kurir kecil, tetapi juga benar-benar membongkar jaringan besar dan aliran dana bandar narkoba.

Menurut pengamat hukum sosial masyarakat, praktik peredaran narkotika yang berlangsung lama di suatu kawasan biasanya tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya jaringan yang kuat. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Selama ini masyarakat sering melihat yang ditangkap hanya pengguna kecil atau kurir lapangan. Sementara bandar besar bisa bertahun-tahun bebas menjalankan bisnis haramnya. Ini yang membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menjadi menurun,” ujar salah satu pemerhati sosial di Labuhan Batu Utara.

Kritik juga diarahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak berhenti hanya pada penetapan DPO, tetapi benar-benar mampu menangkap pelaku utama dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membekingi jaringan tersebut.

TPPU Harus Dibongkar Sampai Akar
Penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini dinilai penting untuk memiskinkan bandar narkoba.

Pengamat menilai selama aset dan aliran dana para bandar tidak disentuh, maka bisnis narkotika akan terus tumbuh meski pelaku lapangan ditangkap.

Mereka mendesak BNN bersama aparat penegak hukum lainnya untuk menelusuri seluruh aset, rekening, hingga jaringan bisnis yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan narkotika.

“Bandar narkoba itu hidup dari uang haram. Kalau asetnya tidak disita dan jaringannya tidak diputus, maka akan muncul bandar-bandar baru,” katanya.

Masyarakat Diminta Berani Melapor
BNN juga mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kasus Lorong 6 kini menjadi perhatian luas publik Sumatera Utara. Masyarakat berharap pengungkapan jaringan narkoba di Labuhan Batu Utara tidak berhenti pada satu nama saja, melainkan mampu membongkar seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
(Jody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.