Pontianak Kalbar – Sebagai bentuk keperdulian Polri terhadap anak yang terdampak stunting, Direktorat lalulintas Polda Kalbar bekerjasama dengan pihak terkait melaksanakan kegiatan pendistribusian makanan tambahan kepada anak stunting (Jumat, 21/07/2023)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamseltibcar lantas Ditlantas Polda Kalbar bersama Lurah Sungai Jawi (Purwati Sstp.MAP), Kepala Puskesmas Pal 3 (Hamidan, S.ST) serta Bhabinkamtibmas Polsek Kota.
Dikelurahan Sungai Jawi sendiri terdata sebanyak 49 orang anak terindikasi berpotensi stunting. Meskipun stunting adalah masalah yang komplek, bukan berarti tidak dapat diatasi. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kapolda Kalbar dengan pemerintah daerah, untuk dapat mencegah dan mengurangi serta memastikan anak-anak tumbuh dengan sehat dan berpotensi penuh di Kalimantan Barat.
Dampak dari anak yang terpapar stunting tidak hanya terlihat pada tinggi badan, tetapi juga memberikan dampak negatif jangka panjang terhadap perkembangan fisik, kognitif dan sosial anak.
Untuk mewujudkan generasi penerus yang cerdas dan pintar, orang tua dapat mencukupi gizi anaknya mulai dari di dalam kandungan hingga usia 6 tahun. Sebab, pertumbuhan otak anak-anak ini berjalan mulai dari dalam kandungan sampai usia 6 tahun.
“Kegiatan Jumat berbagi ini sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggunya oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar dan juga akan dipantau setiap tiga bulan sekali dengan ahli gizi didampingi Bhabinkamseltibcar lantas Ditlantas Polda Kalbar”, ungkap Kombespol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Si.(Red.JL)
Sumber: Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar Kombespol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Si.
Red:Jn/98