Foto : Kondisi sampah hasil pasar malam yang sengaja dibuang pengelola di samping SPBU
Simalungun, Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat ditolak, begitu pepatah yang dialami oleh IM, warga Huta 1 Nagori Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.
Pasalnya, IM salah satu warga Huta 1, Nagori Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, bukan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dari pengelola pasar malam CV. Arty Sampantao, melainkan harus menerima aroma bau busuk akibat tumpukan sampah yang sengaja dibuang sembarangan di jalan.
“Ngeri kali pemilik pasar malam ini (CV. Arty Sampantao-red), seperti tidak punya hati, setidaknya bila tidak bisa memberi manfaat jangan merugikan orang lain, sudah saya gak dapat keuntungan apapun dengan beroperasinya pasar malam di kampung saya ini, malah ketiban sialnya,akibat aroma bau busuk dari sampah yang sengaja dibuang oleh Pengelola Pasar Malam, saya berharap pak camat bandar dapat menegur dan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pasar malam CV. Arty Sampantao, keluh IM kepada awak media.
Menyikapi keluhan warga akibat tumpukan sampah yang sengaja dibuang di Jalan Huta I, Samping SPBU, pihak pengelola pasar malam CV. Arty Sampantao, Camat Bandar dan Dinas Lingkungan hidup Simalungun belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas.(Jho)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, Terimakasih