Foto : Bucu, Oggy dan Surat Somasi dari Kantor Hukum Mahas Law Office
Simalungun, acara Iven musik yang diadakan oleh Kompersik dan KNPI PC Kec. Bandar tuai polemik dari para pemodal.
Pasalnya beberapa pemodal yang turut menginvestasikan modalnya dalam acara konser musik artis Tipe X yang diadakan di lapangan Stadion Perdagangan belum menerima pengembalian modal yang diinvestasikan dan sharing profit sebesar 20 % yang dijanjikan oleh Panitia penyelenggara.
Hal itu dibenarkan Penasehat Hukum korban Mhd. Aliaman H. Sinaga S.H dalam temu perssnya. Ianya menyebutkan Kliennya Wendi dan Tirza telah menginvestasikan dananya di acara Ivent konser artis Tipe X yang diadakan di Lapangan Stadion Perdagangan.
“Klien kami, Wendi dan Tirza benar telah investasi uangnya sebanyak 25 juta dan 30 juta, uang itu diberikan oleh Klien kami langsung kepada Yogi dan bucu sebagai panitia pelaksana konser yang juga warga Perdagangan II, dengan bukti yang cukup, ucap Penasehat Hukum Korban.
Lebih lanjut, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H menambahkan, panitia konser tipe X yang diadakan di Lapangan Olah Raga Stadion Perdagangan belum mengembalikan uang kepada kedua Kliennya.
” Dengan iming-iming dan bujuk rayu akan mengembalikan uang yang diinvestasikan dan akan diberikan tambahan sharing profit sebesar 20 % kepada Klien Kami, saudara Ogy dan Bucu yang menjabat Panitia Konser Tipe X hingga sampai saat ini tidak mengembalikan uang tersebut.
Kami juga sudah mengirim Somasi kepada saudara Oggy dan Bucu, akan tetapi mereka belum merespon surat tersebut.
Melalui media ini, Kami minta saudara Oggy dan Bucu untuk bersikap kooperatif menyelesaikan permasalahan ini dan kami menunggu itikad baik dari saudara Oggy dan Bucu agar permasalahan ini tidak berkepanjangan dan berproses hukum, tegasnya.
Sementara, Oggy dan Bucu selaku pengurus dan atau Panitia Iven konser artis Tipe X, belum dapat dikonfirmasi secara langsung oleh awak, akan tetapi awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas terkait permasalahan Klien korban investasi acara tersebut.
Informasi dirangkum dari berbagai sumber, diketahui acara Iven konser musik diselenggarakan oleh KNPI PC Kec. Bandar dan Kompersik Perdagangan, dengan ketua Panitia Oggy dan Bucu, masing-masing warga Perdagangan, Kec. Bandar.
Acara Ivent Konser musik artis Tipe X di adakan di Lapangan Stadion Perdagangan dengan jumlah tiket yang terjual mencapai kisaran ratusan penonton, yang diadakan pada Hari Minggu, tanggal 23 Pebruari 2025.
(Tim-Red)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.