Tim Bea Cukai P.Siantar Lakukan Sidak Di Toko Chandra Sirait,Diduga Info Sudah Kebocoran

oleh -116 Dilihat

Jalurlangit.id | Simalungun – Beredar Informasi Dari Kalangan Masyarakat,Bahwa Toko Chandra Sirait Yang Berada Di Huta 3 Nagori Pem.Kerasan Kec.Bandar Kab.Simalungun Menjual Rokok Tanpa Pita Beacukai Yang Ber Merek LuffMan.

Tim Bea Cukai P.Siantar Lakukan Sidak Di Toko Chandra Sirait Rabu 27/02/2024 Sekira Pukul13.05 WIB.

Welly Sinaga Bersama 2 Orang Tim nya Lakukan Pemeriksaan Secara Mendadak( Sidak.Red ),Alhasil Tidak Menemukan Barang Bukti Apapun Di Toko Chandra Sirait.

Diduga Informasi Yang Sudah Beredar Telah Kebocoran Terhadap Pemilik Toko,Sehingga Tidak Menemukan Barang Bukti Yang Telah Beredar Dikalangan Masyarakat Sekitar

Saat Dikonfirmasi Kepada Petugas Bea Cukai P.Siantar Bapak Welly S Kepada Awak Media Via Panggilan WhatApp Mengatakan.” Benar Bang,Kami Sudah Melakukan Pemeriksaan Ke TKP,Dan Tidak Menemukan Barang Bukti Apapun.” Ungkap Welly S

AS Selaku Masyarakat Sekitar Dan Merupakan Salah Satu Pembeli Rokok LuffMan Dari Toko Chandra Sirait Kepada Awak Media Mengatakan.” Kios Tersebut Memang Benar Bang Telah Menjual Rokok Ilegal Tersebut,Harga Per Bungkusnya Adalah Rp.12.000,-,Tersedia 2 Warna Merah dan Silver.” Kata AS

Lanjut AS ” Terkait Sidak Yang Dilakukan Oleh Tim Bea Cukai P.Siantar Tersebut Diduga Sudah Ada Permainan Dibalik Ini Semua,Menurut Saya Bang Informasinya Sudah Kebobolan Makanya Barang Bukti Nya Tidak Ditemukan.” Ungkap AS Sambil Merasa Kecewa Atas Kinerja Bea Cukai P.Siantar.

Saat Dikonfirmasi Kepada Contack Centre Bea Cukai P.Siantar Via Pesan Singkat WhatApp Atas Gagal nya Tim Welly S Menemukan Barang Bukti ,Belum Juga Ada Tanggapan.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.