Malang, – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memastikan pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang menyebut adanya seorang pria jatuh bersimbah darah di Kabupaten Malang, adalah kabar hoaks atau tidak benar.
Seperti diketahui, pesan berantai melalui aplikasi pesan singkat WA ini beredar Kamis (4/5/2023).
Dalam pesan berantai tersebut disebutkan jika pria yang mengenakan kemeja putih itu merupakan korban begak dan dibacok di daerah Pantai Ngudel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Disebutkan pula, korban merupakan pengemudi ojek daring yang motor dan barang-barang berharganya telah dirampas pelaku begal. Pesan berantai itu memiliki tanda lokasi dan tulisan Pantai Ngudel serta menarasikan bahwa daerah tersebut merupakan rawan begal dan kejahatan lainnya.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, narasi dalam pesan berantai yang beredar tersebut tidak benar. Pihaknya sudah menurunkan personel untuk memeriksa kebenarannya dan memastikan bahwa pesan WA tersebut adalah hoax.
“Hoax, berita itu tidak benar. Begitu mendapatkan pesan berantai itu, kami langsung turunkan personel untuk mengecek langsung di lokasi, tidak ada kejadian seperti itu di Pantai Ngudel, Kabupaten Malang,” kata IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Kamis (4/5/2023).
Taufik menjelaskan, bahwa informasi penganiayaan ini dijadikan bahan hoax oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan petugas SAR dan pengelola wisata Pantai Ngudel termasuk Pemerintah Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, dan memastikan jika kabar berita tersebut adalah tidak benar.
Mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini menyebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang pertama kali membuat dan mengunggah berita bohong tersebut. Menurutnya, siapapun yang membuat berita hoax bertujuan untuk menyebar ketakutan kepada masyarakat yang akan berdampak kepada isu-isu sosial lainnya.
“Masih didalami, terkait siapa yang mengunggah berita hoaks tersebut,” ujarnya.
Taufik mengimbau, masyarakat hendaknya tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Setiap individu sebaiknya menyaring terlebih dahulu apabila menerima sebuah informasi, khususnya dari media sosial.
Selama ini, kepolisian juga telah melakukan imbauan melalui akun resmi kepolisian baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda. Termasuk pengerahan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas guna meberikan edukasi di lapangan.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, Polres Malang mengedepankan upaya edukasi dengan mengingatkan masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk bijak menggunakan media sosial guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ia berharap masyarakat tidak termakan pemberitaan ujaran kebohongan serta tidak terkena pelanggaran.
“Saring sebelum sharing, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi berita hoax di masyarakat,” pungkasnya.
(dwi/Bcl)