Terkait Pemberitaan Kegiatan Perjudian, Oknum Wartawan Berikan Hak Jawab, Ini katanya.

oleh -686 Dilihat

Jalurlangit.id || Simalungun, sehubung dengan adanya pemberitaan yang menyangkut kegiatan perjudian yang diduga dibekingi oleh oknum Wartawan, sesuai dengan Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Jalurlangit.id, atau kealamat yang berada di Box redaksi.

Dan mengacu pada surat tertanggal 27 September 2023, terkait hak jawab dan bantahan, dengan ini kami redaksi melakukan publikasi atas hak jawab tersebut, berikut surat hak jawab yang kami terima sebagai berikut ;

Medan, 27 September 2023

Kepada Yth
Pimpinan media online
Jalurlangit.id

Dengan hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama : Jolly alias Asen
Alamat : Jl Perwira 4
Pekerjaan : Wartawan

Merasa keberatan dengan isi pemberitaan di media online saudara yang menyebutkan saya sebagai humas lokasi perjudian di kawasan Selambo.

Dengan surat ini saya membantah keras isi berita yang berjudul https://jalurlangit.id/judi-dadu-selambo-sekarang-beroperasi-kembali-humasnya-mata-cipit-berkedok-wartawan/

Berita yang diterbitkan di media online saudara juga tendensius dan tak berimbang karena tanpa konfirmasi dahulu dengan saya.

Wartawan saudara dalam membuat berita tidak mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ) karena langsung mencatut nama saya yang disebut sebagai humas lokasi perjudian.

Saya merasa keberatan dengan isi berita tersebut. Maka dari itu, saya ingin saudara sebagai pimpinan mengklarifikasi isi berita itu, sebab merugikan nama baik saya sebagai seorang wartawan.

Apabila keberatan saya ini tidak diindahkan, maka dengan berat hati saya akan menempuh jalur hukum.

Sekian dan terimakasih.

Hormat Saya
Jolly alias Asen.

Hak jawab yang disampaikan kepada kami (Redaksi) dan sudah kami publish, merupakan kajian pelaksanaan dari undang-undang yang berlaku, demikian kami sampaikan dan diucapkan terima kasih. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.