Terkait Pengerasan Proyek Rabat Beton Di Simp.Jakarta Nagori Pem.Kerasaan Yang bersumber dari Anggaran Dana Desa TA 2023 Sebesar Rp.159.999.680,- Diduga Tidak Sesuai dengan Bestek RAB.
Kinerja Pendamping Desa Di Nagori Pem.Kerasaan Dipertanyakan
Yang Mana Tugas Pokok Pendamping Desa Sudah Diatur Pada
Keputusan Menteri Desa, PDTT No. 40 Tahun 2021 ttg Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa yaitu :
– Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa, kerja sama antar Desa, dan kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga;
– Mempercepat pengadministrasian di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan rekapitulasi pelaporan dana Desa;
– Sosialisasi kebijakan SDGs Desa;
– Mentoring Pendamping Lokal Desa dan KPMD;
– Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa dan kecamatan yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
– Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa atau antar Desa yang berkaitan dengan BUM Desa dan BUM Desa Bersama ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
– Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
– Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui pembelajar
Lewat Pantauan Awak media Dilapangan,sangat terlihat jelas bahwa proses pengerjaannya asal jadi,yang mana sudah banyak yang retak dan sangat mudah hancur saat diremas,dan diduga campuran materialnya tidak sesuai SOP.
Sesuai UU Kementrian Desa PDTT No.40 Tahun 2021 dikatakan Tugas Pokok Pendamping desa salah satunya adalah mengawasi Pembangunan Desa.
Terkait Rabat Beton Yang Bersumber dari ADD TA 2023 Sebesar Rp.159.999.680,- diduga kurangnya Pengawasan Oknum Pendamping Desa Untuk di Nagori Pem.Kerasaan
Saat Dikonfirmasi Kepada Pangulu Nagori pem.kerasaan Bapak Warsito terkait hal ini via WhatsApp tidak membalas dan bungkam,
Begitu juga saat di konfirmasi Awak Media kepada Pendamping desa untuk Nagori Pem.Kerasaan Bapak B.Purba tidak menaggapin via Pesan Singkat WhatsApp Milik pribadinya.
WS Yang merupakan Warga sekitar Mengatakan.” Kami berharap Kepada APH dan Inspektorat untuk turun memeriksa Proyek Rabat Beton ini,yang mana sudah merugikan kami warga sekitar,baru beberapa hari saja dikerjakan sudah pada retak dan campuran materialnya pun tidak sesuai,apalagi dana yang dikucurkan oleh Pangulu Untuk kegiatan ini lumayan besar,
Lanjut WS.” Kepada Bapak Bupati Dan Instansi pemerintah Simalungun untuk menindak tegas kejadian ini,agar sesuai visi misi Bupati Rakyat Harus sejahterah dan Jangan ada oknum Pangulu maupun aparat desa yang bermain-main dengan Uang rakyat lewat ADD yang ada.” Tegas WS
*M.Nainggolan*