Simalungun, Berdasarkan Hasil Evaluasi Penawaran dan Pembuktian Kualifikasi yang telah dilakukan, bersama ini Pokja Konstruksi RSUD Perdagangan II 2023 pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Kab. Simalungun menetapkan PT. Arfa Rizky Bersaudara sebagai Pemenang Tender Pekerjaan Konstruksi pada RSUD Perdagangan Kab. Simalungun TA. 2023, dengan nilai HPS Rp.Rp. 1.338.743.424,83, sumber dana APBD Kab. Simalungun TA. 2023.
PT. Arfa Rizky Bersaudara melakukan kegiatan Rehabilitasi Gedung Lama RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun dengan nomor kontrak : 271/PPK-SP/RSUDP/IX/APBD 2023, tanggal : 29 September 2023, jangka waktu pelaksanaan : 90 Hari kalender, biaya pelaksanaan Rp. 1.070.995.819,46
Paska dimenangkan oleh Pokja Kabupaten Simalungun, PT. Arfa Rizki Bersaudara melakukan penandatanganan seluruh persyaratan dan ketentuan dalam pengerjaan rehabilitasi Gedung Lama RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun, yang tertuang dalam Dokumen Pemilihan No. 03/POKJA-PK.RSUDP/2023, tanggal 22 Agustus 2023.
Persyaratan dokumen Pemilihan terdiri dari persyaratan teknis, sesuai dengan Penyetaraan/ konversi SKK yang telah mengacu pada PP No. 14 Tahun 2021 disesuaikan menurut Tabel II Konversi Jabatan Kerja Eksisting Sektor Konstruksi dalam Lampiran Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR No. 12.1/KPTS/Dk tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa, diantaranya ;
Miliki kemampuan menyediakan . Mobil Pickup 1 unit, Dump Truk 1 unit, Concrete Mixer (Molen sement) 1 set, Pompa Air 1, Scafolding 20 Set, kemampuan pengalaman ahli lapangan dan K3.
Pantauan awak media, di lokasi areal pengerjaan rehabilitasi Gedung Lama RSUD Perdagangan, Rabu, tanggal 13/12/2023, sekira pukul 09:30 Wib, awak media tidak menemukan Mobil Pickup dan mobil Dump truck pengangkut milik perusahaan, pengerjaan pencampuran bahan semen dikerjakan secara manual tidak menggunakan Concrete Mixer (Molen sement).
Selanjutnya PT. Arfa Rizki Bersaudara menggunakan pompa air milik RSUD Perdagangan yang mana seharusnya PT. Arfa Rizki Bersaudara menyediakan sendiri Pompa Air agar tidak menggangu proses pasien di RSUD Perdagangan, tak sampai disitu PT. Arfa Rizki Bersaudara hanya mampu menyediakan 10 set Scafolding yang seharusnya PT. Arfa Rizki Bersaudara menyediakan 20 set Scafolding.
Untuk pekerja yang memiliki kemampuan pengalaman ahli lapangan dan ahli K3 kontruksi awak media belum melihat keberadaan pekerja tersebut dilokasi pembangunan rehabilitasi Gedung Lama RSUD Perdagangan.
Dari temuan awak media tersebut diatas, PT. Arfa Rizki Bersaudara patut diduga merupakan perusahaan yang tidak memiliki kemampuan dalam memenuhi persyaratan teknis yang sudah disepakati dalam Dokumen pemilihan dan kontrak kerja.
Selain itu, PT. Arfa Rizki Bersaudara mengabaikan aturan yang tertuang pada dokumen pemilihan, PP No. 14 Tahun 2021 yang disesuaikan menurut Tabel II Konversi Jabatan Kerja Eksisting Sektor Konstruksi dalam Lampiran Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR No. 12.1/KPTS/Dk tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa, sehingga menjadi pertanyaan yang serius dari kalangan publik dan masyarakat.
“Bagaimana mungkin bisa menang tender perusahaan yang tidak benefit, ada apa dengan Bupati Simalungun?
Sementara, Ketua Pokja Sudiman Sinaga dan management PT. Arfa Rizky Bersaudara, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan terus berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
(Tim-Red)
Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Jalurlangit.idatau kealamat yang berada dalam box redaksi.terimakasih