Polsek Perdagangan Menangkap Dua Orang Pria Diduga Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu – Sabu

oleh -300 Dilihat

Simalungun – Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU FRITSEL G SITOHANG, S.H, Memimpin Penangkapan terhadap dua (2) orang laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu- Sabu di dalam sebuah gubuk di Huta V Nagori Partimbalan Kec Bandar Masilam Kab Simalungun, Junat (14/07/2023) sekira pkl 16.45 wib.

Pada hari Jum’at tgl 14 Juli 2023, sekira pkl 16.00 Wib, Kanit Reskrim menerima  informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan beberapa  orang laki laki yg tidak dikenal sedang berkumpul di dalam gubuk yang terletak  di Huta V Nagori Partimbalan Kec. Bandar Masilam kab. Simalungun, masyarakat mencurigai di tempat tersebut ada orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Menerima informasi tersebut, anggota  Reskrim yang  dipimpin oleh Kanit Reskrim  IPTU FRITSEL G SITOHANG, S.H., melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan pada pkl 16.45 wib, petugas melakukan penggerebekan, dan Petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersebut di atas bersama Barang Bukti.

Selanjutnya  petugas melakukan interogasi terhadap ke 2 (dua) orang an. Inisial S, AMS dan mereka memberikan keterangan sebagai berikut :

A. Pada Hari Jumat tgl 14 Juli 2023 sekira pkl.
16.15 wib, S dan AMS datang ke Tkp dan
menemui seorang laki laki.
B. Selanjutnya S membeli 1 (satu) paket narkoba
jenis sabu dengan harga Rp. 50.000. (lima
puluh ribu Rupiah).
c. S mengakui mengkonsumsi sabu selanjutnya
temannya AMS.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Sbb :
A. 1 (satu) plastik klip kecil yang berisi sisa yang
diduga narkoba jenis sabu.
B.1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca
tanpa merk.
c. 1 (satu) buah kaca pirex yang terdapat bekas
sisa yang diduga Narkoba jenis sabu.
d. 1 (satu) buah mancis warna hijau.

Selanjutnya petugas memboyong ke 2 (dua) tersangka bersama barang bukti tsb di atas ke Polsek Perdagangan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.