Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

oleh -232 Dilihat

Jalurlangit.id || Jakarta – Polri melalui Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran 110 kilogram sabu jaringan internasional.

Dari hasil pengungkapan, tujuh orang tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24) turut diamankan.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, diketahui barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara memberantas peredaran narkoba di tanah air.
“Untuk pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional diantaranya, kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta, barang bukti yang berhasil diamankan Polisi mencapai 110 kilogram shabu,” tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3). (**)

Sumber : Humas Polri Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.