Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji

oleh -31 Dilihat

Simalungun, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 memgucapkan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Simalungun berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Simalungun di Gedung DPRD, Pamatang Raya, Sumut, Senin (9/12/2024).

Rapat paripurna DPRD itu dipimpinan oleh Ketua DPRD Sementara, Makmur Damanik didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara, S Samrin Girsang dan dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga di hadiri oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama unsur Forkopimda, sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun dan undangan lainnya.

Pimpinan DPRD Simalungun yang mengucapkan sumpah/janji yakni S Samrin Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua 1 DPRD, Bona Uli Rajaguguk dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 2 dan Jefra Hasudungan Manurung dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua 3.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 186.44/772/KTPS/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Simalungun S Samrin Girsang memgucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami dan juga kepada Pimpinan Sementara DPRD Simalungun yang telah Melaksanakan tugas dengan baik.

Tugas-tugas Selama 5 Tahun kedepan diminta untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, karena amanat Rakyat adalah tanggung jawab yang harus di laksanakan.

“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, karena dukungan ini sebagai motivasi dalam mengemban tugas, kepada rekan media juga untuk saling mengingatkan dengan penuh etika persahabatan untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,”pungkas Samrin.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi mengucapkan terimakasih kepada Ketua Sementara DPRD yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru di ambil sumpah janji.

“Kami menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD dapat melaksanakan konsolidasi di DPRD, dan kami berharap dapat menjalin hubungan yang harmonis kepada Pemerintah Daerah,”ucap Wakil Bupati.

Disampaikan Wakil Bupati, harmonisasi akan membawa Kabupaten Simalungun ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Harapan kami kedepanya ini akan lebih baik lagi, 3 fungsi DPRD yaitu Fungsi Legislasi,Fungsi Anggaran Dan Fungsi Pengawasan bisa terlaksana denagn baik,”kata Wakil Bupati.

“Kami juga berharap ketua DPRD akan segera juga di lantik, sehingga kolaborasi dapat berjalan dengan baik,”pungkas Wakil Bupati menutup.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.