MUI Kab. Malang Menggelar Seminar Parenting, Optimalisasi Peran Pesantren & Lembaga Keagamaan dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Bullying

oleh -1043 Dilihat

Kepanjen – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Malang menghelat acara spektakuler, yakni Seminar Parenting dengan tema : “Optimalisasi Peran Pesantren dan Lembaga Keagamaan dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Bullying” yang digelar pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1445 H, pukul 08.00 WIB s.d 12.30 WIB bertempat di hotel Grand Kanjuruhan yang beralamat di Jl. Panglima Sudirman No.5 Kepanjen Kab. Malang 65163.

Seminar dikemas secara kompak dan impresif dengan menghadirkan Narasumber Kunci dari unsur dosen sekaligus peneliti muda yang penuh talenta dan prestasi dari kampus Dakwah dan Peradaban, yakni UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Narasumber yang dimaksud adalah Dr. KH. Ahmad Nurcholis, SS., M.Pd yang menjabat sebagai Kajur Adab pada Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Drs. KH. M. Misno Fadhol Hija selaku Ketua Umum menegaskan bahwa Tujuan utama seminar parenting tersebut antara lain: Pertama, mencegah dan menanggulangi bahaya-bahaya Bullying di mana pada tahun 2022 yang lalu, tercatat sebanyak 65 Kasus Bullying di kabupaten Malang. Hal tersebut sangat memprihatinkan sebab, salah satu korban Bullying mengalami koma (tidak sadarkan diri dalam waktu yang lama). Kedua, Penguatan Anti Bullying bagi pesantren, lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan di wilayah Kab. Malang. Sebab tugas utama MUI Kab. Malang di antaranya adalah sebagai pengawal bagi penganut agama Islam, sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam, sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik terutama dalam membangun lembaga pendidikan ramah anak”, tegasnya.

Dr. H. Muhajir, S.Pd., M.Ag. selaku Sekretaris Umum MUI Kab. Malang menambah bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta . disamping itu, juga perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, penelantaran, ketidakadilan”, tambahnya.

KRAT. Muhammad Nur Rois, M.Pd., M.AP selaku Ketua Bidang Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Remaja DP MUI Kab. Malang menjelaskan bahwa ada tiga outcomes dari Seminar Parenting yang diselenggarakan oleh MUI Kab. Malang, yakni Pertama: Deklarasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah ramah Anak. Kedua, MoU dan MoA antara MUI Kab. Malang dengan Pesantren, Madrasah dan Lembaga Keagamaan di Wilayah Kab. Malang. Ketiga, Sosialisasi dan Kampanye Anti Bullying di Pesantren, Madrasah dan Lembaga Keagamaan di wilayah Kab. Malang”, jelasnya.

Sedangkan Gus Ois, (sapaan akrab) narasumber (Dr. KH. Ahmad Nurcholis, SS., M.Pd) selain presentasi juga antusias untuk diskusi bersama peserta seminar tentang strategi penerapan anti bullying di lembaga masing-masing apakah sudah efektif atau belum efektif, di mana nilai-nilai keunggulan strategi tersebut dan sejauh mana nilai-nilai kelemahannya.

Selanjutnya Narasumber menjelaskan bagaimana cara atau solusi terbaik untuk mengatasi Bullying baik preventif, kuratif maupun awareness (kesadaran), yakni dengan konsep MAJANATA (Mahabbah, Mujahadah, Amanah, Taawun), pungkasnya.(Adi)

Penulis: Ois-Rois-Sabrina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.