Miris, Adik Kandung Tega Menipu dan Gelapkan Uang Abang Sekandung, Korban Akan Segera Lapor Polisi.

oleh -98 Dilihat

Keterangan foto : Kamaludin Nasution dan Setiani Diduga pelaku penipuan dan penggelapan.

Simalungun, Kenapa saudara sekandung kok tega gitu ya tipu dan Gelapkan uang ku, rencana niat hati ingin membeli sepeda motor untuk transportasi bekerja, kreta yang dipesan gak ada dan uangnya juga raib tidak kembali digelapkan adik kandung saya bernama Kamaluddin Nasution’, ucap Kahar kepada awak media ini.

Selanjutnya, sebut Kahar Nst, Ianya sudah mencoba menelepon dan berbicara secara kekeluargaan dengan adiknya yang bernama Kamaludin Nasution, agar segera mengembalikan uang yang telah dikirimkannya.
“Adikku Kamaludin Nasution itu menawarkan sepeda motor, kebetulan aku butuh juga untuk transportasi bekerja sehari-hariku, disuruh si Kamaludin Nasution ngirimkan melalui akun Dana punya ceweknya atasnam Setiani, jadi kukirimlah uangnya sebesar Rp.10 juta, habis kukirim nomornya si Kamaluddin Nasution sama ceweknya Setiani itu pun udah gak aktif lgi”,

Saya berharap adikku Kamal dapat mengembalikan uang yang kirimkan tersebut, sebelum kubuatkan laporan pada pihak berwajib,”, ucapnya Kahar sembari kesal.

Atas peristiwa ini, Kaharudin Nasution’ meminta bantuan kepada kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, yang beralamat di Bosar Maligas.
“Iya benar, Kaharudin Nasution sudah menjadi klien kami YLBH Aura Keadilan dan Kebenaran, untuk perkara ini kami sudah memberikan surat Somasi kepada saudara Kamaludin Nasution agar segera dapat mengembalikan uang yang sudah diterimanya dengan cara persuasif, kekeluargaan, karena mengingat klien kami Kaharudin Nasution dan Kamaludin Nasution Abang beradik kandung,

Sampai sekarang ini,Kami masih menunggu itikad baik saudara Kamaludin Nasution dan Setiani untuk segera mengembalikan uang klien kami secara utuh dan baik, akan tetapi apabila surat yang kami kirimkan , diabaikan oleh sudara Kamaluddin Nasution dan Setiani, maka kami akan melanjutkan proses hukumnya, demikian bang”, sebut Ketua YLBH Aura Keadilan dan Kebenaran Mhd. Aliaman H. Sinaga, SH.
(Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.