Foto hanya ilustrasi
SIMALUNGUN – Sungguh miris melihat generasi penerus kita menghadapi perang global melawan serangan narkotika jenis sabu-sabu, dimana kita ketahui bahwa serangan itu datang dari kalangan masyarakat itu sendiri, sehingga menjadi PR Besar bagi Aparat Penegak Hukum juga bagi para cendikiawan agamais, para orangtua dan segenap lapisan masyarakat umumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang patut untuk dipercaya kepada awak media Selasa 28/10/2025 disalah satu kedai kopi ternama di Kota Sampantao Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Menurutnya “bisnis double haram ini pak, artinya haram menurut agama juga haram menurut hukum pidana makanya kita sebut double haram, saat ini seakan sudah menjadi hal yang biasa bagi kalangan mereka pengedar atau biasa disebut bandar (BD) dalam menjajakan barang dagangannya, sehingga dapat dipastikan bila tidak secara serius menanganinya sekian tahun kedepan banyak yang jadi zombi generasi kita”, ketusnya kepada awak media.
Diungkapkannya “berdasarkan informasi yang kita himpun, diwilayah hukum Polsek Perdagangan Polres Simalungun meliputi empat kecamatan , Bandar, Bandar Masilam, Pematang Bandar dan Bandar huluan ini ada beberapa orang yang diduga Bandar atau BD, yaitu IGN dan DN beserta Cs nya, ada juga TS yang memang sudah dedengkotnya, ini informasinya dalam setiap minggu omsetnya bisa menghabiskan 1 Kg, yang menurut informasi barang haram tersebut dipasok oleh salah seorang oknum berseragam dari Polda Sumatera Utara”, jelasnya kepada awak media.
Lanjut sumber “ini sangat diperlukan penanganan serius yang tidak hanya mengharapkan kepolisian semata namun membutuhkan kerjasama intensif antara pihak kepolisian dan masyarakat sebagai informen, hanya saja saat ini masyarakat banyak yang takut untuk menyampaikan informasi, takut berhadapan dengan para pelaku juga takut dirinya terseret-seret dalam penegakan hukum, makanya banyak masyarakat yang fakum melihat gencarnya peredaran narkotika jenis sabu didaerah ini”, ujar sumber dengan serius.
Informasi yang kita terima kata sumber “bahwa para pelaku IGN , DN dan TS ini memurut informasi sering berpindah-pindah alamat, sehingga membuat pihak kepolisian terkecoh bila akan melakukan penangkapan, bahkan baru-baru ini ada BD yang ditangkap langsung oleh aparat dari polda sumut, itu bukan berarti aparat kepolisian Polsek Perdagangan Polres Simalungun tidak mampu untuk melakukan penangkapan, tetapi mereka-mereka pihak kepolisian sudah cukup dikenal dan ditandai orang-orangnya oleh pihak pelaku sabu-sabu ini”, jelas sumber.
Benar apa yang dikatakan sumber tersebut, dari pantauan awak media dibeberapa lokasi jaringan peredaran sabu-sabu ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga banyak kalangan menilai yang berakibat menimbulkan berbagai asumsi dan spekulasi ditengah masyarakat dan berbagai pertanyaan terlontar “kenapa peredaran sabu-sabu ini susah sekali untuk diberantas habis sampai keakar-akarnya ?, sebab yang ditangkap yang kelas pemakainya atau kekas daunnya saja, sedangkan pohon dan akarnya tetap tumbuh subur”, ini artinya dalam penyelidikan dan penyidikan tidak pernah berlanjut hingga kepada Bandar (BD) nya, sehinga banyak yang ditangkap golongan para korbannya bukan Bandar Besarnya.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi.SH dan Kanitreskrim Polsek Perdagangan Ipda G Simanjuntak hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi wartawan, namun wartawan akan terus berusaha untuk mendapatkan konfirmasi langsung kepada kedua penjabat utama di Polsek Perdagangan tersebut.[tim-red]
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id.
Terimakasih





