Masyarakat Desa Lengkong Tolak Pengangkatan Pj Kepala Desa, Gelar Unjuk Rasa Saat Acara Lepas Sambut

oleh -7 Dilihat

**

Lengkong, Luwu – Masyarakat Desa Lengkong, Kecamatan Bua, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Desa yang baru. Penolakan ini terjadi saat acara lepas sambut Pj Kepala Desa di Aula Kantor Desa Lengkong, Senin (1/2/ 2025).

Aksi ini dipicu oleh keputusan pengangkatan Arsi Zakaria, A.Md.Bid, seorang bidan yang bertugas di Kecamatan Bastem, sebagai Pj Kepala Desa Lengkong menggantikan H. Muh. Satti Abdul Latief, S.Sos. Masyarakat menilai bahwa sosok yang ditunjuk tidak memiliki latar belakang yang sesuai untuk memimpin desa mereka.

Acara yang awalnya dijadwalkan sebagai seremonial resmi berubah menjadi forum protes, di mana beberapa tokoh masyarakat dan pemuda menyuarakan keberatan mereka. Sejumlah pihak yang hadir dalam acara tersebut antara lain:
Camat Bua, Kapolsek Bua, Danramil Bupon, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Bidan Desa, Para Kader dan elemen masyarakat lainnya.

Menurut perwakilan warga, mereka tidak menolak proses pergantian kepala desa, tetapi lebih mempertanyakan dasar penunjukan seorang bidan yang aktif sebagai pemimpin desa. Mereka menilai bahwa jabatan ini lebih cocok diisi oleh seseorang yang memahami tata kelola pemerintahan desa dan memiliki pengalaman dalam administrasi pemerintahan.

Aksi penolakan ini bukan hanya sekadar unjuk rasa spontan. Masyarakat telah merencanakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menyampaikan petisi atau audiensi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Sementara itu, pihak pemerintah belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan warga. Namun, Camat Bua yang hadir dalam acara tersebut berjanji akan menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.

Acara lepas sambut yang diwarnai protes ini menjadi sorotan di tingkat lokal, menandakan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan yang dianggap kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan kebutuhan desa mereka. Rencananya, warga akan kembali menggelar pertemuan pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 09.30 WITA di Aula Kantor Desa Lengkong untuk membahas kelanjutan sikap mereka terhadap kebijakan ini.

Perkembangan selanjutnya masih dinantikan, termasuk apakah pihak pemerintah akan mempertimbangkan ulang keputusan ini atau tetap melanjutkan pelantikan Pj Kepala Desa yang baru. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.