Masyarakat Batu Bara Sesalkan Maraknya Judi Tembak Ikan, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran

oleh -283 Dilihat

Jalurlangit.id || Batu Bara, Judi tembak ikan memang menjadi masalah serius terkhususnya di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Jum’at 23 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang tersedia pada Minggu 04 Mei 2025 pukul 20.13 Wib di Desa Suka Raja Kec Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 21256 judi tembak ikan telah menjadi pusat perhatian masyarakat setempat karena dianggap merusak moral dan etika.

Dilokasi judi tembak ikan, terlihat beberapa Ibu Rumah Tangga dan seorang perempuan yang bertugas sebagai kasir.

Aktivitas perjudian ini menjadi perhatian serius karena melibatkan berbagai kalangan, termasuk perempuan dan ibu rumah tangga.

Beberapa poin penting yang dapat dicatat dari situasi ini adalah:

Perempuan terlihat terlibat dalam aktivitas perjudian ini, baik sebagai pengunjung maupun sebagai pekerja, seperti kasir.

Kehadiran perempuan di lokasi judi tembak ikan menunjukkan bahwa perjudian ini telah menyebar luas di masyarakat, termasuk di kalangan ibu rumah tangga.

Kehadiran Pengawasan dan penindakan dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk menindak aktivitas perjudian ini dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi.

Tindakan yang Telah Dilakukan:

Polres Batu Bara telah melakukan penggrebekan terhadap lokasi judi tembak ikan di beberapa wilayah, seperti yang dilaporkan terjadi di Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador.

Mesin judi tembak ikan disita, namun pelakunya kabur.

Masyarakat setempat berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memberikan edukasi tentang bahaya judi.

Harapan Masyarakat :

Masyarakat berharap Polres Batu Bara dapat menindak tegas aktivitas perjudian tembak ikan yang semakin merajalela.

Situasi ini menunjukkan bahwa perjudian telah menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari pihak berwajib.

Mereka juga menginginkan agar pihak kepolisian dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Sementara Kapolres Batu Bara melalui Kasie Humas saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsAppnya di Nomor Handphone +62 812-6945-xxxx, terkait permasalahan judi tembak ikan belum bersedia berkomentar, akan tetapi awak media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung dengan Kapolres Batu Bara dan pihak terkait lainnya.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.