Jalurlangit.id || Kabupaten ketapang – Viral nya pemberitaan baik di media online,medsos dan grup Wa, masyarakat beberapa bulan lalu dan saat ini termasuk di FB, soal Kasus dugaan oknum Kades terlibat kasus penjarahan di PT. Sultan Rapli Mandiri (SRM) yang mana merupakan pertambangan Emas yang terletak di kecamatan tumbang titi Kabupaten Ketapang Kalbar.
“Sempat bermasalah dengan ahli waris beberapa waktu lalu tepatnya di tahun 2023 sehingga mengakibatkan, sejumlah kegiatan terhenti.
Dalam kondisi pakum nya PT.Sultan Rapli Mandiri ini seorang oknum Kades di Kecamatan Tumbang Titi Desa Sumber Sekarwangi dari keterangan warga menuturkan bahwa benar ada terjadi penjarahan yang kuat diduga melibatkan oknum Kepala Desa.14 Januari 2024.
Sementara itu di kutif dari facebook bung kusan bersama pak we isa dan 24 lainya , penjarahan pakbrik PT.SRM, di Dusun Muatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, penjarahan terjadi semenjak, kepala desa ,segar wangi kecamatan tumbang titi, BS,mengantongi surat kuasa yang di duga fiktif ,penjarahan ber akibat hilangnya barang bukti,sitaan kejaksan (#dalam ahirnya bung kusan,menuliskan #,tangkap oknum Kades Segar Wangi BS#)
Sebelum berita ini ditayangkan,Kami beberapa awak media pun mencoba mempertanyakan langsung ke oknum kades desa sumber wangi lagsung dengan cara ,melalui pesan singkat namum tidak di jawab bahkan hanya di lihat saja dalam pesan whatsap tersebut.(Red.JL)
Sumber: FB,Bungkusan