Juristo, SH : Tutup Kantor LQ Indonesia Law Firm, LQ Indonesia Law Firm Selalu Buat Berita Hoax, dan Opini Sesat Terhadap RSO !

oleh -553 Dilihat

Jakarta –

LQ Indonesia Law Firm yang diduga kuat acap kali menyebarkan berita Hoak dan Opini sesat terhadap Raja Sapta Oktohari serta kinerja Polri khususnya Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

“Beredarnya pemberitaan
yang berjudul : Raja Sapta Oktohari Lindungi DPO Natalia Rusli, Polisi Jadi Peliharaan Penjahat .

Dalam rilisnya LQ menyebutkan bahwa Polri “Alasan tidak bisa mencari keberadaan Natalia Rusli, selama 3 bulan Polisi tidak melakukan penangkapan Hingga hari ini Minggu, 5 Maret 2023, para korban Natalia Rusli menginformasikan ke penyidik Polres Jakarta Barat Pak Akil bahwa Natalia Rusli ada dan terlihat di Grand Heaven Pluit Rumah duka untuk melayat ibunya agar segera di lakukan penangkapan “”Anehnya, malah kata penyidik atas perintah Kanit, Raja Sapta Oktohari meminta agar jangan ditangkap Natalia Rusli hingga Senin untuk bisa menguburkan ibunya.

Terkait dalam pemberitaan tersebut
Saya katakan itu Hoak dan Fitnah yang dilontarkan oleh LQ Indonesia Law Firm dan Narapidana Alvin Lim, ucap Juristo yang seolah dalam rilisnya menyebutkan Bapak Raja Sapta Oktohari terlibat melindungi atau membackup NR, saat akan mau ditangkapnya dirumah duka Grand Heaven oleh penyidik Polres Jakarta barat ” Kamis 9 Maret 23.

Oleh karena itu Juristo,SH sebagai kuasa Hukum dari Raja Sapta Oktohari, mengecam keras pemberitaan yang bersumber dari LQ Indonesia Law Firm yang selalu membawa nama RSO, buat berita Hoak dan Opini yang menyesatkan. Dan menghimbau Kemenkumham agar segera menutup Kantor LQ Indonesia Law Firm.

Juristo menyampaikan semua apa yang dikatakan LQ Indonesia/ Narapidana Alvin Lim didalam pemberitaan itu tidak benar dan bohong besar. Narapidana Alvin Lim sudah panik ditinggal semua klien-kliennya. Sehingga dia pansos, yang disinyalir kuat telah menyebarkan berita bohong atau hoax di segelintir media terkait pemberitaan Natalia Rusli yang dimana Alvin Lim telah menuduh Raja Sapta Oktohari dan kinerja institusi Polri dengan membabi-buta berita Hoax serta opini yang sangat menyesatkan.

Perlu kami sampaikan bahwa kabar duka yang mengatakan bahwa ibunda dari Natalia Rusli di semayamkan di Grand Heaven itu memang benar, dan Saya juga berada disana terus sampai upacara penguburan selesai.Jadi apa yang diberitakan oleh LQ Indonesia / Narapidana Alvin Lim itu tidak benar/bohong besar karena keberadaan NR pun anak anaknya juga sampai saat ini pun tidak mengetahuinya.

Narapidana Alvin Lim sebagai manusia sudah kelewatan batas, yang dimana keluarga lagi berdukacita, bisanya di buatkan seperti Hoaks seperti ini, bukannya prihatin turut belasungkawa, dan saya ingatkan kepada narapidana Alvin Lim, bagai manapun Natalia Rusli itu pernah satu kantor dengan anda, dimana jiwa moralitas dan simpati anda sebagai manusia? “Jadi menurut saya pihak LQ Indonesia sangat gegabah dalam merilis berita yang menyebarkan berita serta tuduhan yang semua itu tidak benar” kata Juristo.

Lebih lanjut Founder Presisi One Law Firm & Consultants Juristo, SH
berharap ada peran Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait oknum Advokat yang selalu membuat kegaduhan di berbagai pemberitaan juga agar menutup kantor LQ Indonesia Law Firm dan memberikan efek jera kepada Narapidana Alvin Lim yang terhormat.

Perlu saya jelaskan informasi tendensius yang disebarkan LQ Indonesia Law Firm dalam hal ini yang dipimpin oleh narapidana Alvin Lim seorang terpidana yang bukan semakin sadar didalam penjara, akan tetapi semakin tak terkendali dan selalu buat berita Hoak dan Opini sesat terhadap Raja Sapta Oktohari juga kinerja Institusi Polri.

Menurutnya Kantor Hukum LQ Indonesia yang selalu berbicara Integritas dan Profesional menurut saya sebaiknya ditutup saja karena kerjanya hanya pansos, membuat Opini sesat pemberitaan Hoak, asal tuduh sembarangan dengan asumsi-asumsi tanpa dasar. Seharusnya sebagai seorang lawyer dalam membuat rilis bicara bukti yang akurat
dan bukan hanya berdasarkan pendapat pribadi semata dan harus ada dasarnya dalam membuat statemen berita karena akan dipertanggung jawabkan secara hukum. Jika Anda tidak bisa membuktikan bukti buktinya secara akurat, kita akan lapor balik terkait menyebarkan berita bohong dan menyesatkan itu.

Faktanya Raja Sapta Oktohari tidak pernah mengetahui keberadaan Natalia Rusli dan kami akan melakukan tindakan tegas terkait tuduhan ngawur tersebut” ujarnya.

Ketika ditanyakan oleh awak media terkait langkah hukum yang akan diambil oleh Juristo sebagai kuasa hukum RSO ” Juristo mengatakan atas tudingan terhadap RSO, dengan tegas Juristo menjawab bahwa pihaknya sedang persiapan untuk melakukan upaya hukum atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang membuat kegaduhan Pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi dan mengabaikan etika jurnalistik oleh media-media tersebut ” Kami akan melakukan Somasi dan membawa masalah ini ke Dewan Pers Ujarnya.

“Sebagai langkah awal, kata Juristo pihaknya akan melayangkan somasi Kepada rekan Media LQ Indonesia Law Firm terkait tuduhan-tuduhan sesat yang disebarkan melalui media itu.

Selanjutnya Juristo menyampaikan harapan kepada para mitra media LQ Indonesia agar melakukan tugasnya secara profesional dan berimbang, tidak hanya memberitakan informasi berita Hoax dan Opini sesat ” Ingat ini Negara Hukum !

Kami Tegaskan kepada rekan-rekan media yang kami hormati dan untuk dapat profesional dan Independen dalam berkarya sebagai Jurnalistik, bukan hanya menerima Rilis yang bersumber dari narapidana Alvin Lim di telaah mentah mentah tanpa adanya Filter memberitakannya ke publik sehingga menjadi opini sesat dalam kebenaran ” Tutupnya.( Red )

Sumber : Presisi One LawFirm & Consultants / Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.