Info Untuk Kapolres Simalungun, YS, Eks Polisi Jadi Suplier Shabu di Kecamatan Bandar

oleh -52 Dilihat

Koordinator pengedar infonya, Dian Syahputra alias Sentul dan Ibnu Prayudha alias Yuda.

Simalungun, peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Kecamatan Bandar saat ini semakin berkembang pesat, sehingga dikhawatirkan berdampak bagi para pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun pada umumnya dan Kecamatan Bandar Khususnya.

Informasi dirangkum dari berbagai sumber, peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Kecamatan Bandar saat ini dikendalikan oleh YS alias anak Band.

YS alias anak band mulai naik daun dan tumbuh berkembang sejak saingannya bernama IGUN cs tidak beroperasi lagi. YS alias anak band memiliki beberapa anggota dibeberapa titik, salah satunya Dian alias Sentul dan Ibnu Prayudha alias Yuda, Aseng, padel dkk yang menjual narkoba jenis shabu-shabu di sekitaran Bandar Jawa, Kateran dan Bandar Pulo, mereka berempat berhasil menjual narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 50 Gram dalam perhari.

Selain itu , YS alias anak band dikenal sangat licin dan akrab dengan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Simalungun, sehingga seluruh anggota YS alias Yus anak band tidak merasa takut dalam menjual barang narkoba jenis shabu-shabu tersebut.
“Kau ingat pesan bang Yus semalam sore, siapapun yang minta dan ganggu-ganggu kita jualan, cepat, langsung aja laporkan sama bang Yus, biar bang Yus yang menyelesaikan orang yang minta-minta itu biar diturunkannya adek-adek dan abang letingnya dari Polres Simalungun, karena semua adek dan Abang letingnya itu, takot sama bang Yus”, sebut sumber sembari menirukan ucapan Dian Syahputra alias Sentul.

Sumber juga menjelaskan, selain di Bandar Jawa, YS alias anak band juga mengendalikan disekitaran Pedagangan II Jalan Sederhana, Perdagangan I Sebrang A dan Perlanaan, ungkap sumber sembari minta kepada awak media agar namanya tidak dipublikasikan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU. F. Sitohang, S.H, M.H berjanji akan melakukan lidik atas informasi yang diterimanya.
“Terima kasih lanh, akan segera kita lakukan Lidik”, tulisnya saat diminta tanggapannya atas laporan tersebut.
(Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.