Gawat, Lima Bulan Berjalan Laporan Polisi Kasus Pemerkosaan di RSUD Perdagangan Diduga Mangkrak.

oleh -2597 Dilihat

Keterangan : Foto bukti laporan polisi Mawar di Polres Simalungun dan diduga terlapor pelaku pemerkosaan MFB.

Simalungun, Peristiwa dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 3 (tiga) orang pemuda terhadap salah seorang gadis yang bertugas di RSUD Perdagangan hingga 5 (lima) bulan berjalan sejak dilaporkan pada Polres Simalungun di bulan November 2023 yang lalu diduga mangkrak, terkesan dimasukkan peti ES.

Hal itu diungkapkan oleh korban melalui orangtuanya bernama AN kepada awak media pada hari, Minggu, 31 Maret 2024, sekira pukul 10:15 Wib di kedai Cofe Saporo, Jalan Rajamin Purba SH, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.
“Sedih kurasa bang, anakku jadi korban pemerkosaan 3 (tiga) orang pelaku, pada saat itu sedang bekerja di RSUD Perdagangan, paska kejadian, seminggu kemudian baru kami laporkan para pelakunya di Polres Simalungun, hal itu tertuang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/332/X1/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 18 November 2023 pukul 19.30 WIB, bertempat di kantor kepolisian larsebut diatas. Namun sampek hari ini belum juga ada tanda-tanda perkembangan atas laporan peristiwa anak kami.

Bukan itu saja, tambah AN, sampai sekarang ini, kami selaku orangtua dari Mawar (nama samaran-red), belum ada menerima SP2HP dari penyidik, dan pelaku juga belum ditangkap, kami merasa kecewa atas kinerja Kepolisian seakan laporan kami dipeti es kan, ucap AN sembari menangis.

Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meilala Sembiring saat dikonfirmasi awak media, mengucapkan terima kasih dan berjanji akan melakukan tindak lanjut atas perkara tersebut.
“Thmks info
Akan ditindaklanjuti, jawab Kapolres Simalungun AKBP Choky S. Meilala Sembiring saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp hndphone pribadi miliknya, 31/03/2024.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut kronolgis singkat peristiwa dugaan pemerkosaan yang terjadi, korban bernama Mawar (disamarkan), berusia 25 tahun, merupakan warga Huta II, Nagori Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, bekerja di RSUD Perdagangan selama 2 Tahun.

Korban dan orangtua telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perkosaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 yang terjadi di JL Sisingamangaraja, RT/RW Titok Koordinat Perdagangan Bandar, Kab. Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dengan terlapor MFB.

Uraian Kejadian pada hari itu, tanggal 11 November 2023 Sekitar Pukul 19.00 Wib di Rumah sakit Umum daerah Perdagangan di tempat saya bekerja, saya sedang berada di Apotik lagi mengambil obat untuk diantar ke ruangan rawat inap kenanga. Ketika saya berjalan menuju ruang inap kenanga tersebut ada 3 (tiga) orang laki-laki yang salah satu diantaranya saya kenal yang bernama MFB, memangil saya dan langsung menghampirinya.

Setelah saya ketemu terlapor MFB dan 2 (dua) orang temannya, tidak lama kemudian temanya MFB tersebut langsung menarik baju saya, kemudian MFB memegang tangan kanan saya dan temannya yang satu lagi memegang tangan kiri saya, lalu teman dari MFB tersebut langsung membuka baju dan celana saya.

Setelah saya sudah tanpa busana, secara bergantian MFB dan dua orang temanya melancarkan aksi bejatnya kealat kelamin saya, setelah puas dengan aksinya MFB dan kedua temanya pergi begitu saja meninggalkan saya, ucap korban Mawar sembari menangis terisak.

Dari kronologi yang telah disampaikan oleh korban, korban dan orangtua berharap kepada pihak Kepolisian agar para pelaku dapat segera ditangkap. (Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.