**
Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan pendampingan terkait pelaksanaan pemasangan instalasi sambungan air baru untuk 60 orang pemohon sebagai warga yang beralamat di Gang Perum Guru 1 (satu), RT 013, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung dengan menyampaikan sejumlah keluhan pelanggan ke kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minun (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Melalui keterangan persnya, usai menyampaikan surat permohonan klarifikasi dan pernyataan keberatan dari warga, Seno Aji sebagai ketua umum DPP KAMPUD yang didampingi Kabid hubungan masyarakat (Humas) dan Informasi DPP KAMPUD, Slamet Riyadi, S.Sos, turut serta juga perwakilan dari warga Sukarame Baru yakni sdr. Fitri Andi sebagai koordinator warga merangkap ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur dan sdr. Untung bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan warga secara resmi terkait pelaksanaan pemasangan instalasi sambungan air baru yang dikerjakan oleh CV. CAJM berdasarkan surat perintah kerja pasang (SPKP) dari Direktur Teknik PDAM Way Rilau, Sdr. IUA.
“Hari ini kita telah menyampaikan keluhan warga melalui surat permohonan klarifikasi atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan surat pernyataan keberatan dan penolakan warga terkait hasil pekerjaan pemasangan instalasi sambungan air baru yang patut dinilai cacat mutu, surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh 60 orang pemohon sebagai warga yang beralamat di Gang Perum Guru, RT 013, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame ke kantor PDAM Way Rilau”, ungkap Seno Aji.
Sosok aktivis Seno Aji yang dikenal low profil dan sederhana ini mengutarakan juga modus operandi yang dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan pemasangan instalasi sambungan air baru sehingga dinilai telah merugikan kepentingan warga.
“Adapun modus yang dilakukan oleh pelaksana teknis kegiatan diantaranya diduga pekerjaan pemasangan dikerjakan asal jadi dengan material yang disinyalir tidak standar nasional Indonesia (SNI) akibatnya hasil pekerjaan terdapat saluran pipa yang mengalami bocor, kemudian penanaman pipa HDPE sepanjang jalan Gang Perum Guru tidak kembali dilakukan perapihan, pemadatan dan perbaikan sehingga kondisi bahu dan ruas jalan mengalami kerusakan dan berpotensi amblas, parahnya lagi terdapat upaya praktik pungutan liar (pungli) oleh pekerja dari kontraktor pelaksana kepada warga dengan dalil para pekerja belum dibayar oleh Direktur perusahaan sehingga material paket saluran rumah (SR) diboikot oleh pekerja yang mengaku berasal dari perusahaan pelaksana, alhasil masih terdapat sejumlah material SR yang belum terpasang, sementara sebelum pemasangan instalasi sambungan air baru dikerjakan warga sudah membayar uang pendaftaran ke kantor PDAM Way Rilau sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk 1 (satu) pemohon, tentunya modus operandi tersebut sebagai alasan dan dasar warga untuk menyampaikan keluhannya, jangan sampai kepentingan warga diabaikan demi memenuhi kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab”, jelas Seno Aji.
Seno Aji meminta kepada Direktur Utama PDAM Way Rilau untuk segera menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak dari pekerjaan pemasangan instalasi sambungan air baru yang belum selesai 100%, kemudian dirinya juga berharap kondisi ini menjadi bahan untuk mengevaluasi metode penunjukan kontraktor pelaksana yang ditunjuk melalui Direktur Teknik PDAM Way Rilau dengan mempertimbangkan kualifikasi bidang perusahaan yang akan mengerjakannya sesuai dengan ketentuan serta sertifikasi tenaga kerja yang kompeten dalam pemasangan instalasi sambungan air minum, dengan begitu agar menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan berkualitas.
“Selain mengirim surat ke Direktur Utama PDAM Way Rilau kita juga menyampaikan keluhan ke Komisaris perusahaan namun sangat disayangkan berdasarkan keterangan kantor PDAM Way Rilau tidak memiliki jabatan seorang Komisaris, dengan begitu dikhawatirkan fungsi pengawasan sebagai check and balance tidak berjalan, dalam konteks pendampingan untuk warga tentunya DPP KAMPUD berharap agar Direktur Utama PDAM Way Rilau segera menindaklanjuti keluhan warga dengan menuntaskan pemasangan material SR 100%, tentunya dengan memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan, dan kedepan persoalan ini harus menjadi evaluasi pihak perushaan dalam merekrut dan memilih penyedia untuk memperhatikan syarat sesuai ketentuan dengan memilih penyedia yang memilik sub bidang pemasangan instalasi sambungan air bersih dan juga memiliki tenaga ahli serta tenaga kerja yang berkompeten dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat keahlian di bidang pemasangan instalasi sambungan air”, pungkas Seno Aji.
Hal senada diutarakan oleh Slamet Riyadi, S.Sos, dirinya berharap insiden yang menimpa warga Perum Guru 1, RT 013, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame tidak terjadi di seluruh wilayah se-Kota Bandar Lampung.
“Harapannya dengan pendampingan oleh DPP KAMPUD kepada Warga, agar tidak terjadi peristiwa serupa di RT lain se-Kota Bandar Lampung, dan tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait baik aparat penegak hukum maupun pengawas internal dari unsur pemerintah Kota Bandar Lampung”, kata Slamet sapaan akrabnya.
Sementara, Fitri Andi sebagai koordinator warga, Perum Guru, RT 013, Kelurahaan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame mendukung penuh langkah dan upaya pendampingan dari DPP KAMPUD demi mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
“Kita memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada DPP KAMPUD atas pendampingan kepada warga ke kantor PDAM Way Rilau dan kemungkinan juga pelaporan ke aparat penegak hukum, ada 60 kepala keluarga yang terkoordinir dalam permohonan pemasangan instalasi sambungan air bersih di RT 013, harapannya keluhan warga dapat segera ditindaklanjuti, dan kesejahteraan masyarakat tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab”, tandas Fitri Andi yang juga merupakan ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur. (*)