Foto : Gedung DPRD Kabupaten Simalungun
Jalurlangit.id || Simalungun, Mengacu pada instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran sudah sangat tepat. Efisiensi anggaran di berlakukan diruang lingkup Pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan efisiensi anggaran di Kabupaten Simalungun untuk tahun 2024-2025 yang telah disidang paripurnakan,digedung DPRD Kabupaten Simalungun sekira bulan Oktober 2024 yang lalu sudah memangkas beberapa anggaran yang berada di Kabupaten Simalungun.
Salah satu anggaran yang menjadi perhatian serius dan menyita perhatian masyarakat adalah dana anggaran pokok pikiran aspirasi masyarakat tahun anggaran 2024-2025. Anggaran aspirasi tersebut kabarnya tidak direalisasikan mengingat efisiensi anggaran.
Namun masuknya kepemimpinan Bupati dan wakil bupati Simalungun, Anton Saragih dan Benny Sinaga dan anggota DPRD Simalungun yang baru menjabat dan dilantik Tahun 2025 yang lalu langsung menerima dana anggaran pokok pikiran masyarakat (pokir) yang sudah dibahas oleh anggota DPRD Simalungun tahun 2024 yang lalu.
Sementara’ itu, Hendra Sukmana Sinaga, S.Kom, MH dalam menyikapi hal ini menyebutkan rasa kecewanya terhadap Ketua DPRD Simalungun dan Bupati Simalungun, karena dana pokir ini sangat diharapkan oleh masyarakat.
“Dana Aspirasi yang tertuang dalam Pokir, kami para anggota Dewan Tahun 2019-2024 yang mengajukan dan membahasnya dalam rapat paripurna pada Oktober 2024 yang lalu.
Menurutnya, Seharusnya anggaran dana aspirasi pokir tersebut harus direalisasikan oleh Pemkab Simalungun dan diberikan pada anggota Dewan yang menyerap pokir dari masyarakat tersebut untuk diberikan langsung manfaatnya kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.
Namun, sebut Hendra Sukmana Sinaga, S.kom, MH, dengan dalih efisiensi anggaran, Pemkab Simalungun tidak merealisasikannya, kepada kami sebagai anggota dewan tahun 2024 yang lalu.
Anggaran yang sudah kami paripurnakan malah diberikan kepada anggota Dewan yang baru menjabat yang tidak ikut dalam rapat paripurna untuk anggaran Aspirasi pokir masyarakat, sebutnya.
Selain itu tambahnya lagi, Dengan rasa kecewanya HSS mengatakan, kalau memang efiensi semua Dewan 2019_2024 tidak ada pokir, kenapa yang baru duduk ini pun kabarnya dapat pokir, sementara tidak melaksanakan pembahasan anggaran 2025.
“Intinya kmi kecewa pokir anggota Dprd priode 2019_2024 yang tidak terpilih kembali hilang sedangkan anggota dprd priode 2019_2024 yang terpilih kembali tetap ada kabarnya padahal untuk membahas angggaran apbd untuk 2025 kami sama2 membahasnya dan menampungnya ke dalam Apbd 2025 dan telah di paripurnakan”
Berbicara efisiensi anggaran seharusnya kunjungan Dewan tidak dilaksanakan, tapi hasil penelusuran kami, anggota Dewan yang duduk Tahun 2025 ini diberikan anggaran berkunjungan dinas hampir setiap minggunya, apakah ini namanya efisiensi anggaran, tolong ya pak Ketua DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun jangan berkedok efisiensi anggaran sementara kalian yang duduk tetap menghamburkan anggaran yang tidak ada urgensinya untuk rakyat”, ucap HSS.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun belum memberikan keterangan resmi kepada awak media, akan tetapi awak media akan berupaya meminta keterangan resmi dari DPRD dan Pemkab Simalungun.
(Tim-Red)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.