Simalungun, Masyarakat kabupaten simalungun dihebohkan penemuan dugaan pungutan liar bagi pencari kerja di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.
Anehnya lagi, PT Kawasan Industri mendukung program pungutan liar yang dilakukan oleh management PT. Wira Pradana Mukti.
“Perusahaan mereka mempunyai SOP tentang rekrutmen karyawan dan ada biaya yang menjadi beban karyawan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perusahaan mereka, tidak ada pungutan liar”, sebut Miswarinda Manager Croscek & Humas.
Menyikapi, Dukungan PT. KINRA terhadap Dugaan Pungli yang dilakukan oleh PT Wira Pradana Mukti, Ketua DPW KAMPUD Sumatera Utara, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H meminta dan mendesak Kementerian BUMN agar turun tangan langsung untuk membatalkan pendor pemenang Jasa Keamanan dan segera melakukan evaluasi terhadap penjabat diruang lingkup Kawasan Industeri Nusantara (KINRA).
“Kami mendesak dan meminta Kementerian BUMN, Bapak Erick Tohir turun langsung untuk melakukan pembatalan perusahaan pendor pemenang jasa keamanan dan segera evaluasi penjabat di ruang lingkup PT KINRA, ucapnya
Menurutnya, PT. KINRA yang diberikan kewenangan untuk mengelola seluruh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dimana telah menyebarkan papan himbauan yang bertuliskan “Waspada Penipuan Tenaga Kerja”!!!, Bekerja Disemua Perusahaan Dikawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Tidak Dikenakan Biaya Apapun, hanya untuk menutupi perilaku koruptif yang menjamur di pusaran PT. KINRA.
“Miris sekali, dari informasi yang kami terima, pada saat rapat terbatas PT. Wira Pratama Mukti sebagai pemenang tender jasa keamanan, berani secara terang-terangan menyebutkan biaya administrasi bagi calon pencari kerja yang ingin menjadi pekerja di perusahaan tersebut, namun sangat disesalkan PT. KINRA tidak melakukan pencegahan kepada PT. Wira Pradana Mukti, malah sebaliknya memberikan dukungan penuh untuk PT. Wira Pradana Mukti melakukan pengutipan biaya administrasi yang dibandrol Rp.3,2 Juta, tersebut, sebut advokat muda Mhd. Aliaman H Sinaga, S.H. saat memberikan tanggapannya kepada awak media, Rabu, 19/02/2025.
Sementara Management PT. Wira Pradana Mukti selaku pemenang tender jasa keamanan di PT. KINRA, terkait dugaan pungli yang beredar belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas.
(Tim-Red)
Referensi baca ;
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.