Perihatin Dengan Kondisi Korban Viral Kepergok Isteri Dalam Kamar, DPC PPWI Simalungun Turunkan Penasehat Hukum.

oleh -634 Dilihat

Foto : Isteri GjH, Bukti Laporan dan PS saat buat laporan

Simalungun, Paska viralnya video seorang gadis yang telah ditemui tertidur pulas dalam kamar rumah, diduga sudah memuaskan hati sang isteri pemilik rumah, sembari melakukan perekaman dan memalukan sang gadis dimuka umum, lalu mempiralkannya di publik platform media sosial.

Namun perbuatan isteri pemilik rumah berinisial GJ. Hutabarat (Oknum yang menyuruh PS datang kerumahnya-red) sudah mencederai hak kemanusiaan seseorang dan mencederai serta mempermalukan, menghancurkan harkat kehidupan korban berinisial PS, dengan ini Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI ) Kabupaten Simalungun , dengan rasa kemanusiaan dan perihatin, menurunkan kuasa hukumnya secara gratis untuk membantu korban (PS).

Setelah berdiskusi dan mentelaah video yang di viralkan isteri GJ. Hutabarat, dengan kejadian. Tanggal 3/02/2024, bertempat Perumahan Parsaoran, Nagori Pematang Kerasaan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Pengacara Muda Alfianto SH yang diutus membantu PS, tanggal 04 Maret 2024 di ruang SPKT Polres Simalungun, telah melaporkan diduga pelaku G.J Hutabarat dan Isteri serta beberapa Konten kreator dalam akun FB yang ikut mencibir dan mempermalukan kliennya.
“Beberapa orang resmi kami laporkan, beserta para konten kreator yang mendukungnya, mereka semua kami dudukan dalam 3 laporan sebagai berikut ; perkara dengan nomor : LP/B/59/III/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, LP/B/60/III/2024/SPKT/POLRES/ SIMALUNGUN, LP/B/61/III/2024/SPKT/Polres Simalungun.

Setelah kejadian viral tersebut, klien saya mengalami shock dan trauma berat, sehingga tidak berani keluar rumahnya.

Selanjutnya, tambah Alfianto, SH. Kami berikan apresiasi kepada Polres Simalungun yang sudah bersedia menerima laporan klien kami, diharapkan klien kami dapat menerima keadilan yang seadil-adilnya dari apa yang telah dilakukan oleh GJH dan isterinya, ucap Alfianto, SH.

Saat dikonfirmasi paska memberikan keterangan laporan polisi, PS hanya bisa tertunduk dan berdiam, terlihat oleh awak media kelopak mata PS membesar,kusut dan hanya berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dalam permasalahannya.

Sementara, GJ Hutabarat saat dikonfirmasi dirumahnya belum berhasil ditemui, kemudian awak media berkunjung ke lokasi bekerjanya di Pertamina Pertagas di Seimangkei, hingga berita ini dipublikasikan awak media belum berhasil menemui langsung untuk memperoleh keterangan GJ. Hutabarat.

(Tim-Red)

Referensi baca :

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.