Simalungun, 24 Januari 2024 – Kepolisian Resor Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., hari ini turun langsung ke lokasi kecelakaan lalu lintas yang menggemparkan di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematangraya. Musibah yang terjadi pada Rabu sekira pukul 13.30 WIB tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 4 lainnya menderita luka ringan.
Kecelakaan bermula ketika mobil truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE diduga mengalami rem blong dan hilang kendali, menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berada di jalan raya serta beberapa sepeda motor yang sedang parkir. Total kerugian diperkirakan berkisar pada angka 500 juta rupiah. Kondisi cuaca yang cerah dan lokasi kejadian di daerah pemukiman penduduk tidak menghalangi terjadinya kecelakaan ini.
Dengan sigap, langkah-langkah evakuasi dan pengamanan dilakukan oleh kepolisian termasuk mengatur arus lalu lintas yang sempat terhenti akibat kecelakaan. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dalam sambungannya, AKBP Choky mengungkapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan lebih lanjut. “Kami akan melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil semua langkah yang dibutuhkan untuk mengungkap dinamika di balik kejadian ini,” ujar AKBP Choky, Rabu(24/1/2024)
Korban meninggal dunia dan luka-luka teridentifikasi dari berbagai usia dan latar belakang pekerjaan, termasuk beberapa PNS dan wirausahawan. Kapolres juga melakukan koordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk penanganan terhadap korban dan keluarga yang terdampak.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut, “Kejadian laka lantas terjadi pada hari rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 13.30 wib di Jalan umum Km 24-25 Jurusan arah Pematangsiantar menuju Pematangraya tepatnya di dusun bulu pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, “ujar IPTU Jonni.
“Diduga sebelum kejadian mobil truk box mitsubishi fuso BK 9957 CE yang dikemudikan oleh seorang pria dengan inisial “DS(35)” datang dari arah Pematang Raya menuju arah Pematang Siantar dengan kecepatan sedang, setibanya di tempat kejadian rem mobil mengalami blong sehingga pengemudi mobil hilang kendali dan mobil berjalan ke depan jurusannya dan menabrak mobil dan sepeda motor yang berada didepan jurusannya.
Truck tersebut berhenti setelah menabrak 1 unit mobil penumpang Toyota Rush BK 1391 WZ yang pada saat bersamaan datang dari arah pematang siantar menuju arah Raya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas secara beruntun, “jelas IPTU Jonni.
“Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dan 4 lainnya menderita luka ringan dengan melibatkan 8(delapan) kendaraan bermotor, yang terdiri dari 5(lima) mobil dan 3(tiga) speda motor dengan nilain kerugian diperkirakan mencapai Rp.500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah ).
Untuk selanjutnya supir dari mobil truk box mitsubishi fuso BK 9957 CE yang dikemudikan oleh “DS(35)” telah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, untuk para korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Tuan Rondahaim Saragih untuk mendapatakan perawatan, secara keseluruhan kami juga telah berhasil menghubungi keluarga para korban, untuk selanjutnya Sat Lantas Polres Simalungun juga telah berkordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terkait kejadian ini, “pungkas IPTU Jonni.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Polres Simalungun mengimbau semua pengendara untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan berhati-hati dalam berkenderaan.(*)