Ngeri, Renaldi Ardiansyah Jagoan Kampung Pecahkan Kepala Lagi, Polsek Perdagangan Takut Tangkap Pelaku.

oleh -1025 Dilihat

Foto : Agung dan Reza korban keberingasan Jagoan Kampung Renaldi Ardiansyah.

Simalungun, Polsek Perdagangan diduga takut melakukan penangkapan pendekar kampung bernama Renaldi Ardiansyah, kalangan masyarakat dan publik pertanyakan kinerja Polsek Perdagangan dan Jajarannya.

Keberadaan Polsek Perdagangan selaku penegak hukum di wilayah Kecamatan Bandar seharusnya menjadi buckup untuk masyarakat mendapatkan keadilan yang merata, sehingga masyarakat sekitaran wilayah hukumnya menjadi nyaman, tentram dan damai.

Akan tetapi beberapa bulan terakhir publik dan masyarakat menilai, Polsek Perdagangan hanya fokus dan menjadikan atensi hanya kasus Narkoba, saja dan patut diduga mengabaikan permasalahan Kamtibmas lainnya, diantaranya : 1) Keresahan masyarakat Perdagangan I, sebrang A atas keberadaan jagoan kampung yang meresahkan bernama Renaldi Ardiansyah, salah satu kasus yang dialami oleh Agung Gumelar Damanik yang menjadi korban keberingasan Renaldi Ardiansyah yang tertuang dalam bukti laporan nomor ; LP/B/326/XI/2023/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 06 November 2023 pukul 01.45 WIB.

Selain itu, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, jagoan kampung bernama Renaldi Ardiansyah kembali berulah pada Hari Selasa, tanggal 19 Desember 2023, sekira pukul 21 :00 Wib. Jagoan kampung Renaldi Ardiansyah melakukan pemukulan di kepala korban bernama Reza Kesuma Sirait, Warga Perdagangan I, Sebarng A, Kel. Perdagangan I, Kec. Bandar, Kab. Simalungun dengan menggunakan Batu Bata, sehingga kepala korban Reza Kesuma Sirait mengalami pendarahan dan dijahit (lihat gambar -red).

Aksi kebrutalan jagoan kampung Renaldi Ardiansyah atas pemukulan Reza Kesuma Sirait menambah deretan korbannya, untuk itu masyarakat berharap agar Polisi selaku penegak hukum tidak melakukan pembiaran atas kebebasan Renaldi Ardiansyah yang akan menimbulkan korban dan keresahan di masyarakat sekitar wilayah hukumnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres dan Kasatreskrim Polres Simalungun belum berhasil dimintai tanggapannya secara langsung, akan tetapi awak media akan terus berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas.

(Efrizal)

Referensi baca;

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.