Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui bagian hukum sekretariat daerahnya,menyelenggarakan bimbingan teknis legal Drafting penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) tahun 2023,bertempat di Hotel Haris and Conventions Malang,Jl. A Yani Utara, Jl. Riverside Blk. C No.1, Polowijen, Blimbing, Kota Malang,15-17 November 2023.
Adapun dasar penyelenggaraan Bimtek ini diantaranya sebagai berikut:
1.Peraturan Daerah Kota Malang tahun 2023 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.
2.Peraturan Walikota Malang Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah.
3.Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2023 Tentang perubahan atas Peraturan Walikota (Perwal) Malang No.30 Tahun 2021 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah.
4.Peraturan Walikota Malang No.47 Tahun 2023 tenang perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.
Tujuan legal drafting sendiri adalah :
1.Meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan.
2.Meningkatakan pemahaman perangkat daerah dalam proses penyusunan rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sesuai dengan peraturan perundangan-undagan.
Kegiatan legal drafting sendiri dikuti sekitar kurang lebih 70 peserta dari unsur perangkat daerah Pemkot Malang,dengan pemateri dari Universitas Brawijaya Malang.
Sekda Kota Malang ERIK SETYO SANTOSO, ST, MT,yang diwakili Staf Ahli Hukum Pemerintahan Dan Politik H.Tabrani m,S.H.,M.Hum hadir membuka pelaksanaan Bimtek.
Dikesempatan ini, Tabrani menyampaikan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan,merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum yang menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Malang.
“Dengan ini saya menyambut baik daidakannya Bimtek,sekaligus berharap pada ASN di lingkungan Pemkot Malang dapat mengerti dan memahami khususnya dalam penyusunan peraturan perundang – undangan atau legal drafting.Sehingga produk hukum dapat memiliki kualitas yang baik sesuai kaidah hukum dan dapat berdampak positif bagi masyarakat,”pungkas,Tabrani. (Red.JL)