Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Yang bersumber dari APBN Pusat untuk mensejahterakan Warga/Masyarakat Diwilayah Kerjanya,Seorang Pangulu yang merupakan Lembaga Eksekutif Yang mempunyai Hak penuh dalam Pengelolaan Anggaran keuangan Si Nagori nya Masing-masing lewat musyarawah Yang dilakukan Kepada Maujana,Tokoh masyarakat,LPM,Dan Warga Sekitar untuk mencapai suatu tujuan tanpa adanya kepentingan sendiri dan intervensi Instansi lainnya demi kemajuan Nagori Itu sendiri,naik itu dalam sektor perekonomian,pendidikan,dan Sumber Daya Manusia.
Berbeda dengan Pangulu Nagori Pematang Kerasaan,
Dengan Menganggarkan Dana Desa Sebesar Rp.100 juta rupiah yang bersumber dari ADD TA.2023 Tahap 2 melakukan pengadaan 1000 Pokok Bibit yang terdiri dari 500 Pokok Rambutan dan 500 Pokok Duku dengan ukuran 40-60 Cm dengan Harga Rp.100 ribu per pokok pada tgl.10 Juli 2023.
Lewat Pantauan Awak Media Dilapangan pada hari Rabu 06/08/2023 sekira pukul 16.30 Wib tampak Ratusan Bibit Masih Berjemur dengan kondisi sebagian tanah dan Polybag bibitnya berhamburan dipekarangan Kantor Pangulu Nagori Pematang Kerasaan.
MS Salah Satu Warga Nagori Pem.Kerasaan mengatakan.” Saya anggap Pangulu Warsito Kurang bijaksana dalam melakukan pengadaan bibit tersebut dengan Anggaran Yang cukup terbilang Mahal sebesar Rp.100 juta rupiah
Hal ini terbukti yang mana Sampai saat ini Pendistribusiannya Dianggap tidak merata dan tidak pro rakyat,tambah lagi tanpa adanya sosialisasi kepada kami para warga sekitar,dan juga pengadaan bibit tersebut merupakan bukan kebutuhan Kami para warga,tampah lagi Perangkat desa dan pangulu mengatakan yang berhak mendapatkan Bibit tersebut adalah warga/masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan,alhasil pendistribusiannya pun tidak merata dan kami anggap tidak adil.
Lanjut MS.”kalau lah memang mau dibuat pembagian bibit tersebut,seharusnya semua warga lah yang mendapatkan agar merata dan bukan buat kebijakan seperti itu dan tidak adil,kemudian Kami warga sekitar menganggap harga per pokok bibit nya sangat terlalu mahal dibuat di nota pembelian seharga Rp.100 ribu perpokok dan hal itu kami anggap harga yang tidak wajar dan buang-buang Uang saja yang juga tidak berguna bagi warga sekitar.
Kalau begini terus cara pangulu itu buat buang anggaran,bagaimana beliau bisa buat kami sejahterah para warganya apalagi Baru menjabat lebih kurang 4 bulan dan masih panjang lagi masa jabatannya.” Ungkap MS sambil kecewa.
Saat Awak Media Mengkonfirmasi kepada Pangulu Nagori pem.kerasaan terkait pengadaan bibit itu lewat Pesan singkat WhatsApp,Pangulu Warsito tidak menjawab dan bungkam.
Demikian Saat dikonfirmasi Kepada Kadis DPMN Bapak Sarimuda Purba lewat Pesan Singkat WhatsApp miliknya juga tidak ada jawaban dan bungkam
*M.Nainggolan*