Tim Kejaksaan Kabupaten Bekasi Periksa Wakil Ketua DPRD Dugaan Kasus Korupsi

oleh -502 Dilihat

Kab Bekasi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDIP, Soleman menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap. (6/9/2023)

Soleman memenuhi panggilan Kejari datang menggunakan kendaraan mobil Mitsubishi Pajero Sport nopol B 1894 FJF sekitar pukul 10.36 WIB.

Pantauan dilokasi, hingga pukul 18.57 WIB, hampir 9 jam, Soleman didampingi kuasa hukum masih menjalani pemeriksaan penyidik Kejari. Sejauh ini belum ada tanda tanda Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan status tersangka pada kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Ronald mengaku, pihaknya sudah meminta keterangan kepada tujuh orang saksi selama masa penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Saat ini Kejari tengah melengkapi keterangan-keterangan yang ada, termasuk alat bukti perkara.

“Terlapor juga pasti kita panggil, Yang pasti, minimal dua alat bukti itu sudah ada tapi kita tetap harus mengumpulkan itu secara keseluruhan. Setelah dirasa keterangan saksi-saksi sudah cukup dan keterangan alat bukti cukup serta mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi, kita wajib tetapkan tersangka,” tandasnya.(Tim/Red.JL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.