Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhmamad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
Kali ini Pemko Batam mendapatkan penghargaan sebagai Pemda berstatus Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Sebagaimana diketahui sekitar 95.60 % penduduknya telah terdaftar program JKN.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam Heriman mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Penghargaan ini tentu saja disambut baik Pemko Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi secara terpisah mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Batam yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Batam bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Batam maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Batam tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” kata Rudi.
Sebagaimana diketahui Pemko Batam Batam sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage.
Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 1.153.978 jiwa penduduk Kota Batam telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.207.082 jiwa (Semester 1 Tahun 2022) atau sebesar 95.60 %.
“Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Batam telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” kata Rudi.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menyampaikan apresiasi kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurutnya program JKN-KIS sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota adalah mendorong target RPJMN.
Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia,”kata Ma’ruf Amin.(caesar)