Miris, Diduga Tak Berikan Slip Gaji dan Terkesan Semena-mena Terhadap Karyawan, Disnaker Diminta Turun Sidak di PT Aliance Consumer Products Indonesia

oleh -1673 Dilihat

Simalungun | Sumatera Utara – Akibat takut kehilangan haknya sebagai pekerja, beberapa karyawan PKWT dan atau sejenisnya yang bekerja di beberapa perusahaan yang berada di KEK Sei Mangkei rela bungkam, walaupun hak-haknya sebagai karyawan dan atau pekerja digembosi dan terkadang kerap mendapat imtimidasi dari perusahaan dimana mereka bekerja.

Telisik saja salah satu kasus dari karyawan PKWTT yang bernama Dodi, Dodi bekerja disalah satu perusahaan swasta yang bernama PT. Aliance.
Dalam keterangan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Dodi Syahputra (34) kepada awak media jalurlangit.id Rabu, Tanggal 7/12/2022, sekira Pukul 14:00 Wib, sungguh sangat ironis dan diluar SOP aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Dodi Syahputra merupakan warga Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Paska pemberhentian dirinya dari PT Aliance Consumer Products Indonesia yang berada di KEK Sei Mangkei, harapan Dodi dan keluarga harus pupus Kandas ditengah jalan.

Menurut Dodi Syahputra pekerjaan yang dilakukan selama tiga bulan di PT Aliance Consumer Products Indonesia baik-baik saja dan tidak ada melakukan kesalahan apapun.
“Aku diberhentikan sepihak bang, gak tahu aku masalahnya apa dan bagaimana cara management melakukan penilaian kinerja samaku” ucap Dodi.

Selain itu, Dodi menjelaskan dan memberikan bukti-bukti kontrak yang diterimanya. Diterangkan Dodi, ia sudah menjalani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT) selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak 5 September 2022 hingga 6 Desember 2022 sebagai masa percobaan (Probation) sebelum diangkat menjadi karyawan tetap melalui Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan. 

Namun tanpa alasan yang cukup jelas, pihak management  
PT. Aliance Consumer Products Indonesia menyatakan dirinya tidak lulus. Akan tetapi ketidak lulusan yang disampaikan PT Aliance Consumer Products Indonesia tidak dapat dibuktikan.

Melalui Surat Keterangan Kerja nomor 010/SK/HRGA/XII/2022 yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan dan ditanda tangani HR Ast. Manager Daniel Roring menyebutkan bahwa Dodi Syahputra mengundurkan diri, sementara Dodi mengatakan tidak pernah menyatakan mengundurkan diri. 
“Kami sudah bicara secara langsung dengan pihak manajemen perusahaan. Pihak perusahaan mengatakan saya sering melakukan kesalahan, tapi saat saya minta bukti dan keterangan kapan melakukan kesalahan mereka bungkam. Katanya saya banyak melakukan kesalahan, tapi sewaktu saya menjalani masa percobaan tidak pernah ditegur kalau memang benar melakukan kesalahan” terang Dodi. 

“Saya pernah protes kepada pihak menejemen karena hak-hak saya tidak dipenuhi sementara segala kewajiban sudah saya lakukan. Mungkin mereka merasa risih dan dicari-cari alasan untuk menyingkirkan saya dari perusahaan. Salah satunya yang pernah saya protes terkait slip gaji yang tidak pernah dikeluarkan pihak perusahaan. Kalau bapak kurang yakin, silahkan minta keterangan dari karyawan lain” Pungkasnya. 

Terkait Slip Gaji, Awak Media ini berhasil mendapatkan keterangan dari beberapa sumber (karyawan-red) yang bekerja di PT Aliance Consumer Products Indonesia, namun mereka meminta indentitasnya di rahasiakan.
Sumber mengaku bahwa semenjak mereka bekerja tidak pernah menerima slip gaji dan terkadang mereka sulit hendak melakukan credits sepeda motor, karena syarat yang diminta pihak Leasing salah satunya adalah slip gaji. 
“Selama bekerja memang tidak pernah dikeluarkan slip gaji pak sehingga kita tidak tahu hitung-hitungan pengupahan kita seperti apa. Kami pernah protes ramai-ramai ke kantor tapi tidak pernah ditanggapi”, ucap salah satu karyawan. 

Management PT Aliance Consumer Products Indonesia bernama Caludia saat dikonfirmasi awak media Rabu, tanggal 7/12/2022, sekira pukul 16:45 Wib mengatakan takut diberhentikan (dipecat-red) dari perusahaan PT Aliance Consumer Products Indonesia
bila memberikan keterangan kepada awak media.
“Maaf pak, aku tidak bisa memberikan statement apapun kepada eksternal, bapak kan eksternal dan itu urusan internal perusahaan. Aku punya atasan, salah nanti aku kasih statement dipecat pulak, aku hanya bawahan, pak” ucap Claudia yang mengaku management HRD di PT Aliance Consumer Products Indonesia.

Hingga berita ini dilangsir dan dipublikasikan, Manager PT Aliance Consumer Products Indonesia belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun awak media akan terus berusaha melakukan konfirmasi kepada Manager PT Aliance Consumer Products Indonesia dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun.

(TIM)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: media Jalurlangit.id atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.