*PERSATUAN WARTAWAN SIMALUNGUN DESAK APARAT TINDAK TEGAS DUGAAN PEREDARAN SABU DI SEI MANGKEI*

oleh -55 Dilihat

Simalungun, Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menyampaikan kritik keras terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sei Mangkei yang belakangan ramai menjadi perbincangan masyarakat dan diberitakan sejumlah media online.

Dalam pemberitaan yang beredar, nama Danu dan Irfan disebut-sebut diduga bebas menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Menanggapi hal itu, Persatuan Wartawan Simalungun meminta aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.

Ketua Persatuan Wartawan Simalungun, Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, SH, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh diam apabila nama-nama yang telah beredar luas di tengah masyarakat tersebut benar-benar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kalau memang nama Danu dan Irfan sudah menjadi sorotan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Sei Mangkei, maka aparat wajib segera bertindak dan membuktikan secara hukum. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat tutup mata atau takut menyentuh pihak tertentu,” tegas Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, SH.

PWS menilai persoalan narkoba di Kabupaten Simalungun sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran sabu dinilai telah merusak generasi muda, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan kehidupan sosial masyarakat.

Selain itu, PWS juga mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam memberantas bandar maupun jaringan besar narkotika di wilayah hukum Simalungun.

“Masyarakat jangan terus disuguhi penangkapan pengguna kecil, sementara nama-nama yang diduga disebut masyarakat sebagai pemain besar justru seolah bebas berkeliaran. Hukum harus berlaku adil dan tidak boleh tebang pilih,” lanjutnya.

Persatuan Wartawan Simalungun meminta Kapolres Simalungun beserta jajaran segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas peredaran sabu yang disebut-sebut melibatkan Danu dan Irfan, serta membuka hasil penanganannya secara transparan kepada publik.

PWS juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat, bukan untuk menghakimi seseorang tanpa proses hukum.

“Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Namun aparat juga tidak boleh menutup telinga terhadap keresahan masyarakat yang sudah sangat takut dengan maraknya narkoba di wilayah Sei Mangkei,” tutupnya.
(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.