Gawat! Dugaan Kecurangan PPPK Paruh Waktu Terbongkar, Manipulasi Data Diduga Dilakukan Oknum Kepala Sekolah

oleh -212 Dilihat
Oplus_131072

Marihat Bandar – Dugaan kecurangan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kian menguat. Sorotan publik kini tertuju pada MS, Kepala Sekolah SD Negeri 095245 Marihat Bandar, yang diduga kuat melakukan manipulasi data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) demi meloloskan keponakannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MS diduga memasukkan nama keponakannya ke dalam Dapodik SD Negeri 091629, meskipun yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai guru maupun tenaga kependidikan honorer di sekolah tersebut. Dugaan ini memperkuat asumsi bahwa data dimanipulasi secara administratif dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Fakta baru kembali terungkap dari keterangan sejumlah saksi di SD Negeri 091629. Mereka menyebutkan bahwa tidak pernah ada pengakuan resmi terhadap status honorer keponakan MS. Bahkan, dalam pertemuan yang disebut-sebut bertujuan meminta pengakuan tersebut, kepala sekolah dan guru senior SD Negeri 091629 memilih tidak hadir, karena tidak ingin mengakui keberadaan yang bersangkutan sebagai honorer.

Namun ironisnya, meski tanpa pengakuan dan tanpa persetujuan pihak sekolah, nama keponakan MS tetap tercatat masuk dan keluar dalam Surat Keputusan (SK) paruh waktu, hingga akhirnya dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa administrasi yang dilakukan secara sepihak.

“Tidak pernah ada pengakuan honorer di sekolah kami. Kepala sekolah dan guru senior tidak mengakui, tapi namanya tetap muncul dalam SK. Ini sangat janggal,” ujar salah satu saksi dari SD Negeri 091629 yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tindakan MS bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan perbuatan curang yang mencederai rasa keadilan, terutama bagi guru-guru honorer yang telah lama mengabdi namun gagal lolos PPPK karena kalah secara administratif.

hingga berita ini dipublikasikan Kapala sekolah SD 091629 dan kepala dinas pendidikan belum berhasil dikonfirmasi, akan tetapi awak media akan terus berupaya meminta konfirmasi langsung kepada pihak yg tersebut.

Catatan redaksi ;

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:media jalurlangit.id
atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.