Dugaan Korupsi di Palopo Mandek: Penyertaan Modal Rp11 Miliar, PLTMH Mandek, Keripik Zaro Bangkrut*

oleh -11 Dilihat

*

Palopo – Dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palopo kembali menjadi sorotan. Kali ini, kasus penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengelolaan Keripik Zaro yang disetujui DPRD Palopo dengan total anggaran Rp11 miliar tengah diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Dari jumlah tersebut, Rp8,5 miliar dialokasikan untuk perbaikan PLTMH di Pegunungan Battang Barat, perbatasan Palopo-Tana Toraja, yang hingga kini masih belum beroperasi. Sementara itu, usaha Keripik Zaro yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Palopo justru mengalami kebangkrutan.

Dugaan keterlibatan Farid Kasim Judas (FKJ) atau yang dikenal sebagai “Putra Mahkota Palopo”, semakin menguat sejak Kejati Sulsel mulai menyelidiki kasus ini. FKJ diduga memiliki peran dalam proses persetujuan penyertaan modal yang melibatkan para wakil rakyat di DPRD Palopo.

PLTMH Tak Berfungsi, Dana Rp8,5 Miliar Dipertanyakan

Sejak alokasi anggaran digelontorkan, PLTMH yang seharusnya mampu menyuplai listrik bagi warga sekitar, hingga kini tak kunjung beroperasi. Padahal, rencana awalnya, pembangkit listrik ini diharapkan dapat dibeli oleh PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah tersebut. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa PLN belum tertarik membeli PLTMH tersebut.

Kemana dana miliaran rupiah itu mengalir? Kejati Sulsel menduga adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran perbaikan PLTMH. Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data (Puldata) untuk mendalami dugaan korupsi ini.

“Kami akan melakukan pendalaman. Saya sudah menekankan agar tim bekerja maksimal, dan setiap perkembangan akan terus dilaporkan,” ujar Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi.

Keripik Zaro Bangkrut, Penyertaan Modal Rp2,5 Miliar Diduga Tak Jelas

Selain kasus PLTMH, anggaran Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk usaha Keripik Zaro juga menjadi sorotan. Perusahaan Daerah yang seharusnya mengelola produksi keripik khas Palopo itu kini telah tutup alias bangkrut.

Menurut Asmal, Direktur Pemasaran Keripik Zaro, mahalnya bahan baku menjadi alasan utama usaha ini gulung tikar. Namun, hingga kini, masih menjadi tanda tanya bagaimana sebenarnya anggaran miliaran rupiah tersebut digunakan.

“Saya hanya bertugas memasarkan produk ke swalayan di Palopo, soal anggaran saya tidak begitu tahu,” kata Asmal.

Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana Perusda Kota Palopo yang baru seumur jagung bisa bangkrut, padahal seleksi direksi dilakukan secara terbuka oleh Pemkot Palopo. Para Pegiat antikorupsi menilai ada kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.

Berdasarkan catatan beberapa BERITA MEDIA NASIONAL dari 2019 hingga saat ini, dugaan keterlibatan Farid Kasim Judas dalam kasus korupsi bukanlah yang pertama. Beberapa kasus lainnya yang juga diusut oleh Kejati Sulsel dan Polda Sulsel antara lain:

1. Dugaan korupsi pengadaan kandang ayam – Rp8 miliar (2015-2017).

2. Proyek instalasi pipa Telluwanua – Rp4,6 miliar (2018).

3. Pembangunan taman kirab – Rp2 miliar (2016).

Namun, hingga kini, kasus-kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Beberapa di antaranya mandek di Kejati Sulsel, sementara yang ditangani oleh Polda Sulsel jalan di tempat.

Saat ini, Farid Kasim Judas menjabat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Palopo, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Palopo.

Pegiat antikorupsi, Hamka Jarot, mempertanyakan lambannya penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Palopo, terutama yang diduga melibatkan FKJ. Menurutnya, penyidik harus segera memanggil dan memeriksa FKJ untuk memberikan kejelasan hukum.

“Kalau memang hasil pemeriksaan tidak menguatkan indikasi keterlibatan Putra Mahkota, tentu kita harus menghargainya. Tapi setahu saya, penyidik Polda dan Kejati belum pernah memeriksa yang bersangkutan. Ini jadi tanda tanya besar, ada apa?” ujar Hamka.

Kasus dugaan korupsi ini telah menjadi perbincangan hangat di Kota Palopo, yang dikenal sebagai “Kota Idaman”. Warga menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran daerah, terutama pada proyek-proyek yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat.

Seiring dengan meningkatnya tekanan publik, masyarakat Palopo kini menanti langkah tegas dari Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam mengusut tuntas kasus ini. Akankah penyidikan terus berlanjut, ataukah kasus ini akan menjadi bagian dari daftar panjang kasus korupsi yang tak terselesaikan? Waktu yang akan menjawab. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.