Kasus Pagar Laut Tangerang Seret Nama Kades Arsin, Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan

oleh -59 Dilihat

Tangerang – Kasus dugaan tindak pidana dalam proyek pagar laut di Tangerang terus bergulir dan menyeret nama salah satu kepala desa di wilayah tersebut, Arsin bin Sanip. Sosok Kepala Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji, itu kini tengah menjadi pusat perhatian publik setelah diduga mendapatkan panggilan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (28/1/2025).

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, telah menerima surat panggilan dari Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan laut Tangerang. Surat panggilan dengan nomor B-322/F.2/Fd.1/01/2025 tersebut beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dalam surat tersebut, Arsin diminta hadir untuk pemeriksaan pada tanggal 29 Januari 2025. Ia diminta membawa dokumen terkait, termasuk buku Letter C Desa Kohod, yang berisi catatan administrasi pertanahan desa.

Kasus ini mencuat setelah adanya proyek pembangunan pagar laut di perairan Tangerang yang menuai kontroversi. Arsin diduga memiliki peran dalam penerbitan sertifikat tanah di area perairan tersebut, yang seharusnya merupakan aset negara. Selain itu, gaya hidup mewah Arsin, termasuk kepemilikan beberapa mobil mewah dan perusahaan media, turut menjadi sorotan masyarakat.

Nama Arsin, yang sebelumnya tidak banyak dikenal, kini menjadi bahan perbincangan hangat setelah terbongkarnya kasus pagar laut pada awal 2025. Arsin diduga memiliki andil besar dalam membela proyek kontroversial tersebut, yang melibatkan penerbitan sertifikat lahan di wilayah laut—sebuah pelanggaran berat mengingat laut adalah aset negara.

Sebagian besar nelayan di sekitar wilayah tersebut mengaku pernah berurusan langsung dengan Arsin, yang disebut-sebut turut memfasilitasi proses proyek pagar laut. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Arsin dalam pelanggaran tersebut.

Selain dugaan korupsi, gaya hidup Arsin menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan sumber kekayaan pria yang baru menjabat sebagai kepala desa sejak 2021 itu. Pendapatan resmi sebagai seorang kepala desa dinilai tidak cukup untuk membiayai gaya hidup mewah yang kerap ditunjukkannya.

Diketahui, Arsin memiliki dua mobil mewah, yakni Jeep Wrangler Rubicon dan Toyota Fortuner. Selain itu, sebuah unggahan di akun X @/bung_madin menyebut bahwa Arsin memiliki lima mobil mewah lainnya dan jam tangan bernilai ratusan juta rupiah.

Kecurigaan semakin menguat setelah publik mengetahui bahwa saat mencalonkan diri sebagai Kades pada 2021, Arsin bahkan harus menjual tanahnya untuk biaya kampanye. Namun, hanya dalam beberapa tahun, kekayaannya justru meningkat drastis.

Pada Mei 2024, Arsin juga menggelar pesta mewah selama tiga hari tiga malam, lengkap dengan hiburan penyanyi dangdut ternama, Family Group. Pesta tersebut kembali memancing perhatian warga yang mempertanyakan asal-usul dana untuk acara besar tersebut.

Meski berbagai tudingan dan spekulasi mencuat, dugaan keterlibatan Arsin dan sumber kekayaannya yang fantastis belum terbukti secara hukum. Publik kini menanti langkah Kejagung dalam memeriksa Arsin dan mengungkap fakta di balik kasus pagar laut ini.

Masyarakat berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan adil agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya. Jika terbukti bersalah, tindakan tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Seiring dengan bergulirnya kasus ini, nama Kades Arsin akan terus menjadi sorotan. Akankah ia terbukti bersalah atau hanya menjadi kambing hitam dalam proyek besar ini? Semua akan terjawab setelah proses hukum berjalan. (SRF/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.