Jalurlangit.id | Tulang Bawang, – Sejumlah Masyarakat dan Pengguna Jalan merasa mengeluh terkait jalan rusak parah dan berlubang yang terletak di sepanjang pintu masuk perempatan Kampung Tua, yang terletak di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Senin, (11/11/2024).
Mengingat jalan tersebut sudah bertahun-tahun dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan keadaan jalan yang rusak parah dan berlubang. Namun kendati demikian, Pemerintah terkait baik itu Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Setempat terkesan tutup mata terkait jalan rusak tersebut, mengingat jalan tersebut adalah jalan poros utama untuk menghubungkan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Lampung Tengah.
Salah satu pengguna jalan yang dimintai keterangannya menjelaskan, “Ya, saya meminta tolonglah khususnya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, supaya bisa memperhatikan dan memperbaiki jalanan yang ada di Kampung Tua ini, Karena sudah sekian tahun jalanan ini, tetap rusak dan ketika hujan seperti Kubangan Kerbau, dan minta tolong benarlah kepada Pemerintah untuk segera memperbaikinya,” ungkapnya.
Dilain tempat, Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Abdurohim selaku Kepala Kampung Tuh Tohow menjelaskan, “Walaikumsalam,.Wr, Wb, Tabik Pai pun, Semoga kita semua dalam lindungan Allah, diberikan kesehatan Amiin, siap Pak bener itu jalan Perempatan Tiuh Tohou itu jalan Provinsi Lampung, sudah diusulkan proposal pak, untuk minta perbaikan Karena kalau musim hujan sekarang ini sangat berbahaya genangan air, pernah ditimbun dri PU kita pakai batu Seplit/Koral. Harapan kami seluruh masyrakat Tiuh Tohou dan Ujung Gunung Ilir supaya akses jalan tersebut menuju ke kabupaten Tulang Bawang Barat supaya bisa diperbaikan secepat nya, Karena takut banyak yang kecelakaan akibat lubang-luba yang semakin dalam, sekian pak sebelumnyaa terimakasih”. Tutupnya.
Saat dihubungi melalui Via Pesan Whatsapp, Heri selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Tulang Bawang tidak merespon saat dikonfirmasi oleh awak media.( Tim)
Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Jalurlangit.id atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.