Oknum Wartawan Media Online Lakukan KDRT Terhadap Isterinya, Tetangga : Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku.

oleh -153 Dilihat

Foto : Pelaku saat melakukan KDRT terhadap Cristin Sihotang dan Bukti Laporan Polisi

Simalungun, oknum wartawan media online diduga aniaya isterinya hingga menimbulkan luka dikening dan trauma berat yang menyebabkan psikis isteri dan anaknya terganggu.

Peristiwa KDRT yang dilakukan oleh oknum wartawan Anata Okinana Bagariang terjadi di Jalan Bandar Jawa , Kampung Jawa, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Selasa tanggal 15/10/2024, sekira pukul 22:19 Wib.

Saat pertengkaran terjadi tetangga korban sempat mendengar cacian dan makian serta suara menangis dari korban Christin Sihotang, sehingga membuat tetangga korban melihat dan langsung memvideo kejadian KDRT, tersebut.
“Videokan lah tok, isteri kurang ajar ini, sembari memukul kepala Cristin Sihotang, Isteriku Boru Limbong kau Cristin hanya untuk Entok-entok ku aja dan mulai hari ini keceraikan, kau Cristin, ucap Anata Okinana Bagariang dengan sombong dan angkuhnya.

Selanjutnya, Okinana Bagariang juga menantang tetangga dengan menyebutkan untuk melakukan laporan polisi atas KDRT yang dilakukannya kepada isterinya Cristin Sihotang.
“Kau buat laporan mu, gak takot aku, suruh orang Polsek jempot aku satu mobil, biar tahu orang itu siapa aku, sebut Anata Okinana Bagariang dengan nada keras dan melecehkan institusi baju coklat tersebut.

Selanjutnya, Okinana Bagariang menelepon orangtuanya untuk melakukan penjemputan atas dirinya dan membawa semua pakaiannya.
“Kaubilang samaku itu orang dari Siantar, baeknya itu Mak, rupanya orang dari pagok-pagok (maksudnya lokalisasi yang berada di Pagok, Sugaran-red), itunya kau Bawak untuk kau jadikan isterimu, ucap Paola orangtua pelaku.

Setelah kepergian Anata Okinana Bagariang, Cristin Sihotang bersama tetangga korban mengunjungi Polsek Perdagangan untuk melakukan pelaporan Polisi, dimana Laporan Polisi telah diterima dengan nomor : LP/B/349/X/2024/SPKT/Polsek Perdagangan/Polda Sumatera Utara, tgl. 16/10/2024 dengan terlapor Anata Okinana Bagariang.

Seminggu kemudian, Cristin Sihotang sebagai pelapor mendatangi Polsek Perdagangan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pelaporan Polisi yang dilaporkannya.

Sementara tetangga korban, hingga berita ini dipublikasikan belum menerima panggilan Polisiw untuk menjadi saksi atas peristiwa KDRT yang dilakukan oleh Anata Okniawa Bagariang.
“Malam kejadian, saya sudah telpon Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kapolsek Perdagangan, namun tidak ada jawaban,
Selain itu, saya juga sudah telepon Kapolres Simalungun, juga tidak ada jawaban. Terus ini laporan Polisi sudah berjalan berkisar 12 hari, laporan KDRT yang dilaporkan oleh Cristin Sihotang, Polisi belum juga melakukan penangkapan kepada pelaku KDRTnya, dan belum juga memeriksa saksi-saksi atas kejadian KDRT tersebut. Ada apa dengan semua ini pak Polisi?

Kami minta Polisi segera melakukan penangkapan kepada pelaku KDRT tersebut dan proses hukum dilanjutkan sampai ke pengadilan, karena hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi pelakunya dan tidak ada yang kebal hukum di Negara Republik Indonesia ini, sebut Mhd. Aliaman H. Sinaga, tetangga korban dan pemilik rumah kontrakan yang dihuni Oknum wartawan dan Korban KDRT.

Kapolsek Perdagangan AKP. Ibrahim Sopi, SH dan Kanit Reskrim IPTU F. Sitohang belum dapat dikonfirmasi secara langsung, atas Perkembangan penyelidikan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Cristin Sihotang di Polsek Perdagangan.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.