10-besar Mega Korupsi Indonesia dengan Kerugian Triliunan Rupiah

oleh -7 Dilihat

**

Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, yang dikenal sebagai skandal oplosan bahan bakar minyak, menambah panjang daftar kasus mega korupsi di Indonesia. Dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, skandal ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah. Selain kasus Pertamina, berbagai kasus lainnya juga telah merugikan negara dalam jumlah fantastis. Berikut adalah daftar kasus mega korupsi dengan kerugian negara terbesar:

*1. Korupsi Tata Niaga Timah – Rp 300 Triliun*

Kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk menjadi yang terbesar dengan total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Skandal ini terjadi antara tahun 2015 hingga 2022 di Bangka Belitung dan melibatkan lebih dari 20 tersangka, termasuk pengusaha Harvey Moeis dan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Sebagian besar kerugian berasal dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, mencapai Rp 271 triliun.

*2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina – Rp 193,7 Triliun*

Kasus terbaru yang diungkap Kejaksaan Agung ini menempati posisi kedua dengan kerugian negara sementara sebesar Rp 193,7 triliun. Skandal ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta pemilik PT Navigator Khatulistiwa. Perhitungan kerugian masih bersifat sementara dan baru mencakup tahun 2023.

*3. Kasus BLBI – Rp 138 Triliun*

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berasal dari krisis moneter 1997. Bank Indonesia menggelontorkan Rp 137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, tetapi dana tersebut tidak dikembalikan. Meskipun ditemukan kerugian negara sebesar Rp 138,44 triliun, penyidikan terhadap kasus ini sempat dihentikan pada 2008 karena dianggap tidak ada unsur pelanggaran hukum.

*4. Kasus Duta Palma – Rp 78 Triliun*

Korupsi penyerobotan lahan seluas 37 hektar di Riau yang melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian lingkungan dan perekonomian akibat eksploitasi ilegal.

*5. Kasus PT TPPI – Rp 37,8 Triliun*

Skandal pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, menimbulkan kerugian sebesar Rp 37,8 triliun. Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara akibat kasus ini.

*6. Kasus PT Asabri – Rp 22,7 Triliun*

Korupsi dalam investasi dana nasabah di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 22,7 triliun. Benny Tjokrosaputro, salah satu pelaku utama, divonis nihil karena sudah menerima hukuman maksimal dalam kasus Jiwasraya.

*7. Kasus Jiwasraya – Rp 16,8 Triliun*

Kasus gagal bayar polis asuransi di PT Jiwasraya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Benny Tjokro kembali menjadi tersangka utama dalam skandal ini dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

*8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah – Rp 12 Triliun*

Korupsi terkait fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2021-2022 menyebabkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri. Negara mengalami kerugian Rp 12 triliun akibat kebijakan yang merugikan perekonomian nasional.

*9. Kasus Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia – Rp 9,37 Triliun*

Skandal pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 di PT Garuda Indonesia menyeret mantan Direktur Utama Emirsyah Satar ke dalam kasus dengan kerugian negara Rp 9,37 triliun.

*10. Korupsi Proyek BTS 4G – Rp 8 Triliun*

Kasus korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang melibatkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun.

Kasus-kasus ini menggambarkan betapa besarnya dampak korupsi terhadap perekonomian dan kesejahteraan negara. Dengan angka kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memberantas korupsi di Indonesia. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.